Suara.com - Sebuah video mesum pelajar yang direkam di Taman Sutet Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali bikin heboh warga setelah viral di media sosial.
Aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang pelajar itu viral usai diunggah ke media sosial. Video tersebut awalnya dibagikan oleh akun Instagram @infocileungsikita.
Dalam tayangan, tampak pasangan remaja sedang duduk di bawah pohon di area semak-semak taman. Sang pria terlihat memeluk wanita di sampingnya, lalu keduanya tampak melakukan perbuatan yang mengarah pada tindakan asusila.
Tak butuh waktu lama, video mesum pelajar itu menyebar luas di berbagai platform digital dan menuai kecaman dari warganet.
Banyak yang mempertanyakan pengawasan di area publik seperti taman tersebut, yang semestinya aman dan nyaman untuk umum, terutama anak-anak dan keluarga.
Camat Jonggol, Andri Rahman, mengklarifikasi video viral tersebut. Dia menduga video tersebut merupakan rekaman lama yang kembali beredar.
"Itu (diduga) video yang udah lama, kayaknya ditayangkan kembali. Mungkin lebih dari setahun lalu," ujar Andri kepada wartawan.
Menurut Andri, pihak kecamatan sudah melakukan pengecekan ke lokasi namun tidak menemukan adanya aktivitas seperti dalam video tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan video itu, apalagi jika benar merupakan kejadian masa lalu.
"Bila melihat ada yang lagi mojok begitu segera untuk dibubarkan," kata Andri.
Video mesum di taman ini kembali mengingatkan pentingnya edukasi moral kepada pelajar serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat. Pemerintah daerah dan warga diminta lebih sigap menindak setiap pelanggaran norma yang terjadi di ruang publik.
Sementara itu, hingga Kamis (17/7/2025), video tersebut masih beredar di sejumlah platform berbagi video pendek dan terus menuai berbagai reaksi. Aparat dan tokoh masyarakat diimbau untuk segera merespons isu ini dengan pendekatan edukatif sekaligus preventif, mengingat dampaknya terhadap citra pelajar dan keamanan publik.
Berita Terkait
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
-
Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun