Suara.com - Perjalanan hukum kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir ke fase krusial.
Setelah Polda Metro Jaya menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, keyakinan terhadap penetapan tersangka mulai menguat.
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menjadi salah satu pihak yang turut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia hadir sebagai saksi dalam laporan resmi yang diajukan langsung oleh Jokowi.
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex saat ditemui Kamis, 17 Juli 2025.
Meskipun tidak membawa barang bukti tertentu saat pemeriksaan, Alex optimistis aparat kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
“Sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama,” katanya.
Optimisme tersebut sejalan dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
Baca Juga: Muncul Dugaan Intimidasi, Mantan Rektor UGM Juga Minta Rekaman Wawancara Dihapus!
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ade Ary, Jumat, 10 Juli 2025.
Laporan ini sendiri bermula dari pengaduan langsung yang diajukan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menyertakan sejumlah pasal yang dikenakan kepada terlapor, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam UU ITE.
Sejumlah nama telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Mereka di antaranya Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, tokoh TPUA Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, serta tokoh-tokoh lain seperti Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Tak hanya itu, ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga telah diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana