Suara.com - Polemik hukum terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru dengan penanganan yang terpisah antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tampil memberikan analisis tajam mengenai dualisme penanganan ini, memberikan pencerahan mengapa kedua institusi tersebut menempuh jalur yang berbeda meski objeknya sama.
Sebagai seorang yang pernah memimpin lembaga reserse tertinggi di Polri, pandangan Susno menjadi krusial untuk membedah kompleksitas hukum yang menjerat nama Presiden dan menyeret pakar telematika Roy Suryo.
Dalam analisisnya, Susno Duadji menegaskan bahwa publik perlu memahami fundamental perbedaan antara kasus yang diusut Bareskrim dan yang kini ditangani Polda. Menurutnya, ini adalah dua entitas perkara yang tidak bisa dicampuradukkan.
"Kasus di Bareskrim dan Polda adalah perkara yang berbeda, meskipun objeknya sama (ijazah)," ujar Susno Duadji dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Vidoe Nusantara TV dikutip pada Jumat (18/7/2025).
Ia menguraikan, temuan Bareskrim sebelumnya, termasuk hasil dari laboratorium kriminalistik (labkrim), belum memiliki kekuatan hukum mengikat atau berstatus "pro justisia".
Statusnya masih sebatas informasi intelijen atau penyelidikan awal. Oleh karena itu, ketika Polda menangani laporan baru, mereka wajib hukumnya untuk melakukan pengujian ulang dari nol.
Hasil dari Bareskrim tidak bisa serta-merta "dioper" untuk digunakan dalam penyidikan di Polda.
Beda Fokus: Keaslian Dokumen vs Pencemaran Nama Baik
Baca Juga: Dino Patti Djalal Unggah Ijazah S3 Sembari Senggol Jokowi, Kebanting!
Perbedaan paling mendasar terletak pada fokus penyelidikan. Susno memaparkan bahwa Bareskrim sebelumnya bergerak untuk menguji keaslian fisik ijazah, di mana hasilnya menyimpulkan dokumen yang beredar adalah identik.
Sementara itu, Polda kini menangani kasus dari sudut pandang yang sama sekali berbeda, yaitu delik pidana pencemaran nama baik. Dalam konteks ini, Roy Suryo berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi terkait ijazah tersebut.
"Klaim Roy Suryo sebagai seorang ahli tidak secara otomatis membebaskannya dari status terlapor jika ia menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik," jelas Susno, menekankan bahwa status keahlian tidak memberikan imunitas hukum.
Kredibilitas UGM dan Ijazah Asli Jadi Kunci
Susno Duadji juga menyoroti titik sentral dari polemik ini, yaitu perbandingan antara ijazah asli dengan salinan atau gambar yang beredar di ruang publik. Menurutnya, sumber ijazah yang diperdebatkan di masyarakat seringkali tidak jelas asal-usulnya.
"Ijazah asli hanya ada satu dan dipegang oleh pemiliknya," tegas Susno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya
-
Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!