Suara.com - Sempat mereda, genderang kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ditabuh kencang dalam beberapa tahun terakhir.
Isu yang sebelumnya hanya beredar di media sosial ini bertransformasi menjadi sebuah drama hukum yang kompleks, melibatkan gugatan pengadilan, laporan polisi, hingga klarifikasi dari berbagai pihak.
Bagi Anda yang baru mengikuti, polemik ini memasuki babak paling serius saat sebuah gugatan resmi didaftarkan di pengadilan.
Berikut adalah kronologi lengkap babak baru polemik ijazah Jokowi, dimulai dari momen krusial tersebut hingga perkembangan terkininya.
1. Gugatan Bambang Tri Mulyono yang Menggegerkan (Oktober 2022)
Titik awal eskalasi isu ini adalah pada 3 Oktober 2022.
Bambang Tri Mulyono, yang dikenal sebagai penulis buku kontroversial "Jokowi Undercover", melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak tanggung-tanggung, Bambang menuding Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dari jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019.
Gugatan ini sontak menjadi sorotan utama media nasional.
Namun, drama hukum ini mengambil tikungan tajam.
Baca Juga: Gajah Gantikan Mawar, PSI Incar Pemilih Jokowi dan 'Curi' Warna PDIP?
Sepuluh hari setelah mendaftarkan gugatannya, pada 13 Oktober 2022, Bambang Tri bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) justru ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda, yakni penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.
Akibat penahanannya, proses pembuktian gugatan menjadi sulit.
Pada akhir Oktober 2022, tim kuasa hukum Bambang Tri secara resmi mencabut gugatan ijazah palsu tersebut.
Kasus ini pun berakhir dengan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri.
2. Klarifikasi Tegas UGM dan Kesaksian Para Sahabat
Menyusul kegaduhan yang dipicu gugatan Bambang Tri, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) merasa perlu untuk turun tangan dan memberikan pernyataan resmi.
Tag
Berita Terkait
-
Gajah Gantikan Mawar, PSI Incar Pemilih Jokowi dan 'Curi' Warna PDIP?
-
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
-
Isu Ijazah Jokowi Kembali Memanas: UGM Curiga Ada yang 'Menggiring' Mantan Rektor
-
Perubahan Logo PSI dari Mawar ke Gajah Disebut Gambaran Kuatnya Intervensi Jokowi
-
Dino Patti Djalal Unggah Ijazah S3 Sembari Senggol Jokowi, Kebanting!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut