Ia menunjuk Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit yang sah dan Presiden Jokowi sebagai pemilik tunggal ijazah tersebut.
Pernyataan resmi dari UGM yang mengonfirmasi keabsahan ijazah, ditambah kredibilitas laboratorium forensik Polri yang berstandar internasional, menjadi pilar utama dalam pembuktian.
Mengenai desakan publik agar Presiden menunjukkan ijazah aslinya, Susno menjelaskan bahwa secara hukum tidak ada kewajiban bagi Jokowi untuk menunjukkannya kepada setiap orang.
Namun, ia memastikan bahwa dalam proses penyelidikan, ijazah asli tersebut sudah pernah diperlihatkan kepada aparat. Jika kasus naik ke tahap penyidikan penuh, ijazah itu wajib disita oleh penyidik sebagai barang bukti utama.
Menatap ke depan, Susno membeberkan ada tiga skenario akhir dari kasus yang ditangani Polda. Pertama, kasus dapat dihentikan (SP3) jika alat bukti tidak mencukupi.
Kedua, kasus berlanjut ke pengadilan namun berakhir dengan vonis bebas. Ketiga, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, di mana Presiden Jokowi selaku pelapor mengambil inisiatif untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut