Suara.com - Perjalanan hukum kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir ke fase krusial.
Setelah Polda Metro Jaya menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, keyakinan terhadap penetapan tersangka mulai menguat.
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menjadi salah satu pihak yang turut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia hadir sebagai saksi dalam laporan resmi yang diajukan langsung oleh Jokowi.
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex saat ditemui Kamis, 17 Juli 2025.
Meskipun tidak membawa barang bukti tertentu saat pemeriksaan, Alex optimistis aparat kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
“Sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama,” katanya.
Optimisme tersebut sejalan dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
Baca Juga: Muncul Dugaan Intimidasi, Mantan Rektor UGM Juga Minta Rekaman Wawancara Dihapus!
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ade Ary, Jumat, 10 Juli 2025.
Laporan ini sendiri bermula dari pengaduan langsung yang diajukan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menyertakan sejumlah pasal yang dikenakan kepada terlapor, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam UU ITE.
Sejumlah nama telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Mereka di antaranya Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, tokoh TPUA Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, serta tokoh-tokoh lain seperti Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Tak hanya itu, ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga telah diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran