Suara.com - Perjalanan hukum kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir ke fase krusial.
Setelah Polda Metro Jaya menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, keyakinan terhadap penetapan tersangka mulai menguat.
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menjadi salah satu pihak yang turut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia hadir sebagai saksi dalam laporan resmi yang diajukan langsung oleh Jokowi.
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex saat ditemui Kamis, 17 Juli 2025.
Meskipun tidak membawa barang bukti tertentu saat pemeriksaan, Alex optimistis aparat kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
“Sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama,” katanya.
Optimisme tersebut sejalan dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
Baca Juga: Muncul Dugaan Intimidasi, Mantan Rektor UGM Juga Minta Rekaman Wawancara Dihapus!
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ade Ary, Jumat, 10 Juli 2025.
Laporan ini sendiri bermula dari pengaduan langsung yang diajukan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menyertakan sejumlah pasal yang dikenakan kepada terlapor, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam UU ITE.
Sejumlah nama telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Mereka di antaranya Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, tokoh TPUA Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, serta tokoh-tokoh lain seperti Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Tak hanya itu, ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga telah diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi