Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan membacakan duplik atau tanggapan atas replik yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Replik adalah tanggapan jaksa atas nota pembelaan atau pleidoi yang sebelumnya disampaikan terdakwa.
Duplik akan disampaikan Hasto dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Hasto mengaku sudah menyiapkan duplik sebelum pembacaan replik jaksa. Adapun duplik ini akan menjadi perlawanan terakhir Hasto sebelum sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim.
“Secara khusus saya juga sudah menyiapkan untuk jawaban duplik,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Dia menilai bahwa dalam replik yang disampaikan jaksa, tidak ada tanggapan yang bisa membantah dugaan kriminalisasi dan politisi dalam kasusnya.
Padahal, dalam pleidoi Hasto sebelumnya, dia menilai bahwa KPK melakukan kriminalisasi terhadap dirinya yang memiliki sikap politik berbeda dari penguasa.
“Dari replik tadi terlihat bahwa terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan, adanya rekayasa dan juga penyelundupan fakta dan kriminalisasi ternyata tidak mampu dijawab oleh penuntut umum,” ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto juga menilai jaksa melakukan penggiringan opini dengan menyebut saksi-saksi dari internal KPK sebagai saksi fakta terhadap kejadian operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Ungkap Gratifikasi di MPR Berkaitan dengan Pengiriman Logistik
“Padahal yang terjadi sebenarnya mereka dihadirkan dengan suatu berita acara pemeriksaan di mana di dalam BAP itu mengungkapkan suatu fakta-fakta yang diselundupkan, suatu fakta-fakta palsu yang berasal dari BAPK dan itulah yang menjadi dasar dari pembuatan surat dakwaan dan surat tuntutan dan seluruh argumentasi kami sampaikan dalam pleidoi tidak mampu dijawab oleh JPU,” tutur Hasto.
Dia meyakini bahwa majelis hakim akan memberikan putusan sesuai dengan pengadilan pada 2020 di mana tidak disebutkan keterlibatannya.
Proses pengadilan 2020 merupakan persidangan terhadap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan bekas Politikus PDIP Saeful Bahri sebagai terdakwa.
“Kami akan persiapkan dupliknya dengan sebaik baiknya sekaligus sebagai suatu pendidikan politik tentang bgmana keputusan harus diambil berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan bukan berdasarkan asumsi dari penuntut umum,” tandas Hasto.
Tuntutan 7 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Berita Terkait
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
KPK Murka RUU KUHAP Cuma Cekal Tersangka ke Luar Negeri, Apa Katanya?
-
KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?
-
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung
-
Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan