Suara.com - Polemik liar terkait tudingan ijazah palsu yang menyasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang perhatian serius dari mantan petinggi Polri.
Adalah Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, yang kini turun gunung memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terseret dalam arus informasi sesat.
Sebagai sosok yang sangat paham seluk-beluk proses pembuktian hukum, Susno Duadji menekankan pentingnya menggunakan rasionalitas di tengah panasnya isu ini.
Ia meminta publik untuk tidak gegabah dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini melalui koridor hukum yang berlaku.
Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di Nusantara TV, Susno secara lugas meminta publik untuk menjaga akal sehat dan tidak mudah terprovokasi.
"Masyarakat diimbau untuk berpikir waras, sesuai standar hukum, dan mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum," tegas Susno Duadji dikutip dari YouTube pada Jumat (18/7/2025).
Pernyataan "berpikir waras" ini menjadi sentilan keras di tengah banyaknya narasi yang dibangun berdasarkan opini dan spekulasi, bukan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Susno, sikap ini krusial untuk menjaga agar situasi sosial dan politik tetap kondusif.
Lebih jauh, pria yang pernah menjadi figur sentral dalam isu "Cicak vs Buaya" ini memperingatkan bahaya disinformasi yang sengaja diembuskan untuk menggiring opini. Ia mengingatkan bahwa dalam hukum, yang berlaku adalah bukti, bukan sekadar "omongan" atau klaim sepihak.
"Jangan mudah terbawa omongan seseorang tanpa fakta hukum, karena banyak informasi yang menyesatkan," ujar Susno.
Baca Juga: Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
Pesan ini secara implisit menyoroti bagaimana sebuah tuduhan serius harus melewati serangkaian verifikasi dan pembuktian di hadapan hukum, bukan diadili di ruang publik atau media sosial.
Sebagai mantan Kabareskrim, ia tahu persis betapa mudahnya informasi tanpa dasar merusak tatanan dan menciptakan kebingungan massal.
Susno Duadji juga mengingatkan sebuah prinsip fundamental dalam negara hukum: semua pihak, baik yang menuduh (pelapor) maupun yang dituduh (terlapor), harus memiliki kesiapan mental dan legawa untuk menerima apapun putusan akhir dari proses hukum.
Keputusan tersebut, yang didasarkan pada alat bukti sah, adalah final dan mengikat.
Imbauan dari Susno Duadji ini menjadi relevan sebagai pengingat bagi publik untuk kembali mempercayai institusi penegak hukum dan tidak menghakimi sebuah kasus sebelum adanya putusan pengadilan.
Ia mengajak masyarakat untuk memberi ruang bagi aparat agar dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco