Suara.com - Polemik liar terkait tudingan ijazah palsu yang menyasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang perhatian serius dari mantan petinggi Polri.
Adalah Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, yang kini turun gunung memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terseret dalam arus informasi sesat.
Sebagai sosok yang sangat paham seluk-beluk proses pembuktian hukum, Susno Duadji menekankan pentingnya menggunakan rasionalitas di tengah panasnya isu ini.
Ia meminta publik untuk tidak gegabah dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini melalui koridor hukum yang berlaku.
Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di Nusantara TV, Susno secara lugas meminta publik untuk menjaga akal sehat dan tidak mudah terprovokasi.
"Masyarakat diimbau untuk berpikir waras, sesuai standar hukum, dan mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum," tegas Susno Duadji dikutip dari YouTube pada Jumat (18/7/2025).
Pernyataan "berpikir waras" ini menjadi sentilan keras di tengah banyaknya narasi yang dibangun berdasarkan opini dan spekulasi, bukan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Susno, sikap ini krusial untuk menjaga agar situasi sosial dan politik tetap kondusif.
Lebih jauh, pria yang pernah menjadi figur sentral dalam isu "Cicak vs Buaya" ini memperingatkan bahaya disinformasi yang sengaja diembuskan untuk menggiring opini. Ia mengingatkan bahwa dalam hukum, yang berlaku adalah bukti, bukan sekadar "omongan" atau klaim sepihak.
"Jangan mudah terbawa omongan seseorang tanpa fakta hukum, karena banyak informasi yang menyesatkan," ujar Susno.
Baca Juga: Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
Pesan ini secara implisit menyoroti bagaimana sebuah tuduhan serius harus melewati serangkaian verifikasi dan pembuktian di hadapan hukum, bukan diadili di ruang publik atau media sosial.
Sebagai mantan Kabareskrim, ia tahu persis betapa mudahnya informasi tanpa dasar merusak tatanan dan menciptakan kebingungan massal.
Susno Duadji juga mengingatkan sebuah prinsip fundamental dalam negara hukum: semua pihak, baik yang menuduh (pelapor) maupun yang dituduh (terlapor), harus memiliki kesiapan mental dan legawa untuk menerima apapun putusan akhir dari proses hukum.
Keputusan tersebut, yang didasarkan pada alat bukti sah, adalah final dan mengikat.
Imbauan dari Susno Duadji ini menjadi relevan sebagai pengingat bagi publik untuk kembali mempercayai institusi penegak hukum dan tidak menghakimi sebuah kasus sebelum adanya putusan pengadilan.
Ia mengajak masyarakat untuk memberi ruang bagi aparat agar dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara