Suara.com - Isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bergulir panas di meja hijau menjadi pertaruhan besar, tidak hanya bagi sang presiden, tetapi juga bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, melontarkan analisis tajam sekaligus peringatan keras mengenai kasus ini, menyoroti bahaya politisasi dan dampaknya terhadap kepercayaan publik yang kian tergerus.
Susno secara lugas mengidentifikasi bahwa kasus ini menjadi bola liar karena faktor politis yang kental. Menurutnya, sasaran tembaknya adalah seorang presiden, yang secara otomatis membuat isu hukum ini meledak menjadi konsumsi politik nasional.
"Kasus ini menjadi ramai karena figur yang diserang adalah seorang Presiden," ujar Susno Duadji dikutip dari video Nusantara TV yang diunggah di YouTube pada Jumat (18/7/2025).
Pernyataannya menggarisbawahi bagaimana sebuah perkara legal dapat dengan mudah dibajak menjadi senjata politik untuk mendelegitimasi kekuasaan, terutama di tengah dinamika politik yang memanas.
Di tengah sorotan tajam publik, Susno Duadji memberikan pesan menohok bagi institusi yang pernah dipimpinnya. Ia mengingatkan agar Polri tidak terlena apalagi terkesan "menikmati keramaian" atau mencari panggung dari polemik ini.
Menurutnya, sikap Polri dalam menangani kasus ini akan menjadi cerminan langsung profesionalisme mereka di mata masyarakat.
Lebih jauh, ia memandang skeptisisme publik sebagai hal yang wajar dan harus dijadikan cambuk bagi Korps Bhayangkara.
"Wajar jika ada ketidakpercayaan publik, dan ini seharusnya menjadi masukan bagi Polri untuk terus profesional," tegas mantan jenderal bintang tiga tersebut.
Baca Juga: Perubahan Logo PSI dari Mawar ke Gajah Disebut Gambaran Kuatnya Intervensi Jokowi
Profesionalisme yang dimaksud Susno adalah penanganan yang cepat, transparan, dan terukur. Ia menguraikan bahwa proses hukum yang benar harus berjalan sesuai tahapannya, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga keterbukaan saat gelar perkara.
Ia juga meyakini adanya koordinasi senyap antara Bareskrim dan Polda untuk memastikan penanganan yang komprehensif, meski tak selalu terekspos media.
Tidak hanya kepada Polri, Susno juga menitipkan pesan penting bagi masyarakat luas yang terbelah akibat isu ini. Ia mengimbau agar publik tidak terjebak dalam perang narasi dan mampu berpikir jernih dengan menjadikan standar hukum sebagai acuan utama.
"Masyarakat diimbau untuk berpikir waras, sesuai standar hukum, dan mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum," katanya.
Imbauan ini menjadi krusial di tengah derasnya arus disinformasi. Susno mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan oleh klaim-klaim tanpa dasar fakta hukum yang solid.
Pada akhirnya, baik pihak pelapor maupun terlapor harus legawa menerima apapun putusan hukum yang telah ditempuh melalui jalur yang resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Suara Rakyat Indonesia Atas Serangan AS-Israel yang Guncang Iran
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama