Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ikut terseret dalam pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut tudingan ijazah palsu.
Terseretnya nama Abraham Samad, diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik usai diperiksa selama berjam-jam di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7) kemarin.
Adapun, pemeriksaan Freddy sebagai dari pihak sebagai pelapor.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber," kata Freddy di Polda Metro Jaya, kepada wartawan.
Meski demikian, Freddy menegaskan dirinya tidak memberikan keterangan apa pun soal substansi dugaan keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.
"Kemudian (ditanya) apa yang kamu ketahui? oh saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apapun tentang Abraham Samad," katanya.
Freddy juga mengaku, jika pihak penyidik menyodorkan daftar nama yang diduga ikut menyebarkan atau terlibat dalam narasi ijazah palsu Jokowi.
Ada 12 nama dalam daftar nama tersebut, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa. Namun, sejauh ini, status para pihak tersebut masih sebatas terperiksa.
"Tersangka belum ada tetapi yang diduga dilakukan oleh ada kurang lebih 12 orang. Roy Suryo ada, Rismon ada, dr Tifa ada," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo terus bergulir. Kekinian perkara ini memasuki babak baru, yakni dengan dinaikan menjadi tahap penyidikan.
Sehingga, penyidik Polda Metro Jaya mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
Kali ini, salah seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. Ia pun memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).
Saat pemeriksaan, Alex mengaku tak membawa barang bukti apapun. Pasalnya, ia yakin jika penyidik telah cukup mengantongi alat bukti dalam perkara ini.
“Sesuai proses, harusnya akan ditentukan tersangka. Saya yakin tidak akan terlalu lama,” kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
-
Jokowi Dituding Sebar Rumor, Pengamat: Pemain Ijazah Itu-itu Saja, Jangan Remehkan Purnawirawan!
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Minta Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Danjen Kopassus Soenarko: Saya Siap Mati Demi Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran