Suara.com - Gunung Semeru, yang dikenal sebagai puncak tertinggi di Pulau Jawa, menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan lima kali erupsi.
Erupsi dilaporkan mencapai ketinggian hingga 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut.
Menurut laporan Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, erupsi pertama tercatat pukul 00.51 WIB, disusul letusan lain pada pukul 01.17 WIB, 05.55 WIB.
"Erupsi keempat terjadi pukul 06.22 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter," katanya melansir Antara, Jumat 18 Juli 2025.
Letusan disertai dengan kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, mengarah ke utara.
Erupsi kembali erupsi pada pukul 07.04 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak .
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 130 detik," ujarnya.
Saat ini Gunung Semeru masih berstatus Waspada atau Level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, kata dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," ujarnya.
Dirinya mengimbau masyarakat mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang aliran airnya berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Berita Terkait
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Aktivitas Semeru Kembali Meningkat, Dua Kali Erupsi di Kamis Pagi
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Aktivitas Erupsi Masih Tinggi, Semeru Alami Puluhan Gempa Letusan dalam Enam Jam
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian