Suara.com - Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) hingga kini masih kosong setelah ditinggalkan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah menyiapkan sejumlah nama perwira tinggi atau Pati untuk mengisi posisi strategis tersebut.
"Pastinya yang terpilih nantinya adalah Pati Polri yang berdedikasi dan berintegritas untuk bisa menggantikan Wakapolri yang lama, Pak Dofiri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Sandi menjelaskan, kandidat Wakapolri tidak terbatas hanya pada perwira berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. Perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua pun dapat dipertimbangkan, asalkan memenuhi kriteria jabatan dan eselon.
"Ya, pada waktu yang lalu pernah bahwa Kapolda Metro itu menjadi Wakapolri. Karena Kapolda Metro itu adalah pejabat Bintang 2, tetapi eselonnya adalah Bintang 3. Ada beberapa jabatan di Polri, Bintang 2, tetapi eselonnya sudah sama dengan Bintang 3,” jelasnya.
Ia mencontohkan Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono yang pernah ditunjuk sebagai Wakapolri setelah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, jabatan Irjen yang dianggap setara dengan Komjen karena posisi strukturalnya.
"Waktu itu ada Pak Gatot pernah menjadi Wakapolri dari Polda Metro Jaya. Namun yang pasti bahwa siapa pun yang terpilih nanti adalah Pati terbaik Polri untuk menggantikan Pak Dofiri,” kata Sandi.
Menurutnya, proses pemilihan akan dilakukan secara cermat dan melalui pertimbangan matang. Nama-nama yang diusulkan akan dikomunikasikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya Pak Kapolri juga akan mengkomunikasikan dengan Bapak Presiden sehingga nanti menjadi harmonisasi antara kementerian, lembaga, maupun dengan Kepolisian. Jadi mohon bersabar,” pungkasnya.
Baca Juga: Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!
Berita Terkait
-
Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!
-
Curiga Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Berbohong atau Diancam?
-
Warna Logo Baru Dicap Mirip PDIP, Giring Bela PSI: Enggaklah, Cocoklogi Itu
-
Sebut Kondisi Gibran-Bobby dalam Bahaya, Rocky Gerung Bedah Konspirasi Politik Jokowi, Apa Katanya?
-
Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana