Suara.com - Sebanyak 12.982.653 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan Kementerian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sepanjang Agustus 2021 hingga Juni 2025.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Riyatno mengungkap penerbitan NIB didominasi usaha mikro.
"Ini berjumlah 12.982.653. Dari jumlah sebesar itu, 96,83 pesen merupakan usaha mikro," kata Riyatno saat konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
NIB sendiri diterbitkan lewat sistem Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut merupakan upaya reformasi perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan.
Dengan memiliki NIB para pelaku usaha dikuatkan secara kelembagaan karena mendapatkan kepastian hukum, akses terhadap modal, pasar hingga pelatihan dan pendampingan.
Riyatno menyebut dominasi usaha mikro menunjukkan kemudahan dalam pengurusan NIB bagi pelaku usaha. Disebutnya dalam pengurusannya hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit.
Lebih jauh dia merinci, selain usaha mikro yang mencapai 12.571.293 atau setara 96,83 persen, terdapat pula jenis usaha lainnya, seperti usaha kecil sebanyak 295.108 NIB atau sekitar 2,27 persen, dan usaha menengah 35.251 atau sekitar 0,27 persen.
"Jadi kami sampaikan bahwa usaha mikro sangat luar biasa dalam penerbitan perizinan berusaha ini dan penerbitan NIB itu sangat besar," ujarnya.
Baca Juga: Trump Deal Bikin Geger, Nasib Pabrik Apple Rp 16 Triliun di Batam Gimana?
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara