“Daripada sekarang kita diping-pong dari Kabupaten ke SDA, dari provinsi ke SDA Kabupaten. Kabupaten dilempar lagi ke BBWSCC, BBWSCC dilempar lagi ke Rekomtek sampai kami ini berkirim surat ke Kementerian PUPR di tahun 2023,” jelasnya.
Karena frustrasi, ia menawarkan solusi radikal yang menohok. Jika Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR memang tidak mampu, ia meminta ada perubahan regulasi.
“Kalaupun memang tidak bisa dan tidak mampu mereka mengurus aset-aset yang ada di wilayah kabupaten, menurut saya harus ada perubahan kebijakan regulasi pemerintah, yaitu menyerahkan aset-aset provinsi khususnya setu yang ada di Kabupaten Bogor serahkan saja ke Kabupaten Bogor,” cetusnya.
Menurutnya, jika kewenangan ada di Pemkab Bogor, penanganan akan lebih cepat dan masalah lebih mudah terdeteksi.
Di tengah kekesalannya, secercah harapan muncul saat tim dari Dinas SDA Provinsi Jawa Barat akhirnya turun langsung untuk mengukur kedalaman setu.
Daman Huri berharap ini menjadi langkah awal menuju realisasi pengerukan tahun ini.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Jurus Sakti Atasi Neraka Macet Parung: Tol Bogor-Serpong 'Terbang' di Atas Ciseeng
-
Viral Video Pelajar Bogor Mesum di Taman, Pak Camat Bereaksi!
-
KLH Ungkap Penyebab Banjir di Kawasan Puncak: Apa Sanksinya?
-
Ganti Macet dengan Cemas? Tol Bogor-Serpong Akan 'Terbang' di Atas Tambak Ikan Warga Ciseeng
-
Viral Video Debt Collector Hadang Motor di Tengah Jalan Bogor-Depok
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun