Suara.com - Pemandangan menegangkan yang meresahkan kembali terjadi di jalanan kota besar. Sebuah video yang viral di media sosial merekam aksi sekelompok pria yang diduga debt collector atau 'mata elang' secara arogan menghentikan seorang pengendara motor di tengah padatnya lalu lintas Jalan Raya Bogor-Depok.
Aksi yang terjadi di dekat Simpang Siliwangi ini sontak memicu kemacetan dan ketakutan di antara pengguna jalan lain.
Video ini menjadi bukti nyata bahwa praktik premanisme berkedok penagihan utang masih menjadi ancaman serius di ruang publik.
Kronologi Aksi yang Bikin Macet dan Tegang
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @depok24jam pada Senin (14/7/2025), terlihat jelas bagaimana beberapa pria berbadan tegap mengepung seorang pengendara motor matik.
Salah satu dari mereka bahkan tampak memegang kunci kontak motor korban, sementara yang lain berusaha menarik kendaraan tersebut.
Sang pengendara motor, yang tampak panik namun berusaha mempertahankan haknya, terlihat menolak untuk menyerahkan kendaraannya. Ia berpegangan erat pada motornya di tengah kepungan para pria tersebut.
Aksi paksa ini terjadi tepat di tengah jalan raya yang ramai, memaksa kendaraan lain di belakangnya untuk berhenti dan menyebabkan kemacetan.
Pemandangan ini seolah menunjukkan bahwa para terduga debt collector tersebut tidak memiliki rasa takut untuk berbuat nekat di depan umum, mempertontonkan arogansi yang membahayakan.
Baca Juga: Ketika Tradisi Luhur Pacu Jalur Riau Tercoreng Ulah Remaja di Tol Lampung
Polisi Bereaksi, Patroli Ditingkatkan
Menanggapi video yang meresahkan ini, Polres Metro Depok tidak tinggal diam. Kasat Samapta Polres Metro Depok, Kompol Bintoro, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden tersebut dan akan segera mengambil tindakan.
Menurut Bintoro, polisi akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang rawan menjadi lokasi 'perburuan' para mata elang, terutama di sepanjang Jalan Raya Bogor.
"Kami akan tingkatkan patroli untuk mengantisipasi kejadian serupa," tegasnya.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang ada di dalam video viral tersebut.
Berita Terkait
-
Ketika Tradisi Luhur Pacu Jalur Riau Tercoreng Ulah Remaja di Tol Lampung
-
Aksi Pacu Jalur di Jalan Tol Denda Rp750 Ribu Dinilai Terlalu Ringan? Ini Bahaya Mautnya
-
40 Pasangan di Bogor Cerai Tiap Hari, Ternyata Ini 3 Biang Kerok Utamanya
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
Heboh Bentrok Ormas di Langkat Sumut, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun