Suara.com - Kasus remaja dikeroyok hingga tewas di Bandung menyita perhatian publik setelah video pengeroyokan brutal itu viral di media sosial.
Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang pria berinisial A tewas dalam tragedi tersebut.
Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat jelas korban A mengenakan sweater dan topi hitam. Ia datang ke lokasi kejadian bersama seorang temannya menggunakan motor matic berwarna merah.
Namun, belum sempat turun dari motor, ia langsung diserang sekelompok pria dengan kekerasan sadis.
“Iya betul terkait video viral, saat ini kami tim gabungan sedang melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengungkap dan mengidentifikasi para pelaku yang melakukan aksi tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Jumat (18/7/2025).
Korban meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya. Jenazahnya telah dimakamkan pihak keluarga. Namun, kasus baru dilaporkan ke polisi setelah video pengeroyokan tersebut viral dan keluarga menyadari adanya dugaan penganiayaan berat.
Polisi kini bergerak cepat. Mereka sudah melakukan olah TKP, memeriksa CCTV sekitar lokasi, dan berkoordinasi dengan tim forensik. Para pelaku pun telah dibekuk pada hari Jumat (18/7/2025).
Eksumasi atau pembongkaran makam akan dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) guna keperluan autopsi dan mengungkap penyebab pasti kematian.
Berikut fakta-fakta kasus pengeroyokan di Bandung:
1. Terekam Kamera dan Viral
Video pengeroyokan yang menunjukkan korban dipukuli secara brutal terekam warga dan menyebar luas di media sosial. Rekaman ini menjadi kunci awal penyelidikan polisi.
2. Korban Diduga Dianiaya Sebelum Turun dari Motor
Korban A datang ke lokasi dengan motor matic merah. Saat belum sempat turun, ia langsung diserang secara membabi buta oleh beberapa pria.
3. Korban Meninggal Dunia dan Dimakamkan
Akibat luka serius, korban meninggal dunia dan telah dimakamkan. Sayangnya, laporan polisi baru masuk setelah pemakaman dilakukan.
Berita Terkait
-
Hasil Super League: Persib Bandung Gagal Menang Lagi! Terancam Dikudeta Borneo FC
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April