Lainnya menimpali, "Yang mencerdaskan bangsa didatangi, yang jelas-jelas melanggar dan bikin semrawut dibiarkan. Aneh tapi nyata."
Jawaban Resmi Satpol PP: Aturan Adalah Aturan
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, akhirnya angkat bicara.
Ia membenarkan adanya kegiatan pengawasan tersebut dan memberikan penjelasan dari sisi penegakan aturan.
Menurut Satriadi, meskipun tujuan perpustakaan jalanan sangat baik, kegiatan yang digelar di fasilitas umum seperti trotoar tetap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
"Selain melanggar Perda Ketertiban Umum, dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Satriadi di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, Satpol PP hanya melakukan pengawasan dan imbauan secara humanis, tidak dengan kekerasan.
Tujuannya adalah untuk mengingatkan bahwa pemanfaatan ruang publik harus sesuai peruntukannya.
- Akar Masalah: Lapak baca gratis Perpustakaan Jalanan di trotoar Taman Literasi Blok M didatangi Satpol PP.
- Dalih Satpol PP: Melakukan pengawasan humanis karena kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar Perda Ketertiban Umum.
- Kritik Publik: Menilai Satpol PP tebang pilih, mempertanyakan kenapa parkir liar dan PKL yang lebih mengganggu di area yang sama tidak ditindak.
- Solusi dari Pemprov: Mendorong komunitas @perpusjalanan.jkt untuk mendaftar resmi ke Dinas Perpustakaan agar legal dan bisa difasilitasi.
Solusi Birokrasi dan Ironi di Taman Literasi
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sedih Perpustakaan Jalanan 'Digaruk' Satpol PP, Gibran Ikut Disindir Budaya Membaca
Satriadi menawarkan jalan keluar bagi komunitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri secara resmi agar memiliki legalitas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
"Perpustakaan Jalanan dengan akun media sosial @perpusjalanan.jkt bisa dikategorikan sebagai perpustakaan masyarakat atau komunitas karena diselenggarakan oleh masyarakat," ujarnya, sambil menyarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta.
Namun, ia juga menambahkan satu poin yang cukup menohok dan menambah lapisan ironi dalam perdebatan ini.
"Di dalam Taman Literasi Blok M juga sudah tersedia fasilitas perpustakaan umum yang disiapkan Pemprov," tuturnya.
Pernyataan ini seolah menyiratkan bahwa inisiatif dari komunitas tersebut tidak diperlukan karena pemerintah sudah menyediakan fasilitas serupa.
Meski begitu, bagi banyak orang, perpustakaan komunitas menawarkan atmosfer dan interaksi sosial yang berbeda dari perpustakaan formal milik pemerintah.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Sedih Perpustakaan Jalanan 'Digaruk' Satpol PP, Gibran Ikut Disindir Budaya Membaca
-
Blok M Bersolek! 3 Taman Ikonik Bakal Digabung Jadi Jogging Track Terpanjang
-
Pramono Mau Revitalisasi Pasar Baru hingga Pertimbangkan Buka Rute Transjakarta
-
Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota
-
Rute TransJakarta Bogor-Blok M Jakarta: Jadwal, Halte, dan Transportasi Pendukung
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim