Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap masukan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Rapat ini menjadi sorotan tajam karena digelar di tengah kritik dari kelompok masyarakat sipil yang menuding prosesnya minim partisipasi bermakna.
Menjawab tudingan tersebut, Komisi III mengundang belasan organisasi advokat ternama di Indonesia, di antaranya tiga kubu PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), hingga KAI (Kongres Advokat Indonesia) dan lainnya.
Kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat tersebut menandakan adanya perhatian khusus dari pimpinan parlemen.
Dasco menegaskan kehadirannya adalah untuk memastikan partisipasi publik berjalan maksimal.
"Lah ini kan ada pimpinan Komisi 3, saya cuma apa namanya, ngecek persiapan RDPU RDPU tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR, partisipasi publiknya harus banyak," kata Dasco sesaat sebelum memasuki Ruang Rapat Komisi III.
Menurutnya, pengawasan langsung terhadap pelaksanaan RDPU, terutama untuk undang-undang sepenting Revisi KUHAP, perlu sesekali dilakukan. "Ini dalam rangka itu, ya sekali-sekali kita ngecek pelaksanaannya," ujarnya.
Sebelumnya, kritik tajam datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menolak draf revisi dan menganggap DPR hanya melibatkan 'partisipasi semu' tanpa menyerap aspirasi ahli secara substantif.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah menanggapi penolakan ini beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik
Ia menegaskan bahwa draf yang ada sudah berasal dari masukan masyarakat dan pengalaman para anggota dewan sebagai praktisi hukum.
"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ia secara realistis mengakui bahwa mustahil sebuah produk hukum bisa memuaskan semua pihak.
"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.
Meskipun demikian, Habiburokhman menjamin bahwa proses legislasi ini akan berjalan secara transparan dan partisipatif.
Komisi III bahkan secara khusus akan menggelar RDPU terpisah dengan YLBHI pada sore harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar