Suara.com - Di tengah sorotan tajam terkait proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Komisi III DPR RI tetap melangkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
Agenda ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR dalam menyerap masukan publik, terutama dari komunitas hukum.
Namun, penyelenggaraan RDPU tersebut tak lepas dari kritik sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai proses revisi berlangsung tanpa partisipasi yang bermakna.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahkan menolak draf yang ada, menyebutnya hanya sebagai wujud "partisipasi semu" karena tak mencerminkan pandangan ahli secara substansial.
Menanggapi kritik tersebut, Komisi III mengundang berbagai organisasi advokat besar seperti tiga kubu PERADI, AAI, IKADIN, hingga KAI untuk terlibat dalam RDPU.
Kehadiran mereka dinilai sebagai bukti bahwa ruang partisipasi tetap terbuka.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut hadir dalam rapat tersebut sebagai sinyal bahwa pimpinan DPR memberi perhatian khusus terhadap proses legislasi revisi KUHAP.
Dasco menyatakan, "Lah ini kan ada pimpinan Komisi 3, saya cuma apa namanya, ngecek persiapan RDPU RDPU tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR, partisipasi publiknya harus banyak."
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap pelaksanaan RDPU agar kualitas legislasi tetap terjaga.
Baca Juga: Dasco: Percepatan Pembangunan IKN Bergantung pada Kekuatan Anggaran
"Ini dalam rangka itu, ya sekali-sekali kita ngecek pelaksanaannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sudah merespons berbagai penolakan terhadap draf yang disusun DPR.
Ia menyebut isi draf merupakan hasil gabungan antara aspirasi masyarakat dan pengalaman anggota DPR yang pernah menjadi praktisi hukum.
"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," katanya pada Rabu, 16 Juli 2025.
Habiburokhman juga menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi dapat dimasukkan ke dalam satu produk hukum.
"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat