Suara.com - Aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang menamakan diri 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217' di kawasan Monas, Jakarta, pada Senin (21/7/2025), diwarnai kericuhan.
Kekecewaan para pengemudi transportasi online atas lambatnya respons pemerintah memuncak dalam 'Aksi 217' yang digelar di sekitar Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.
Aksi ini merupakan akumulasi dari protes sebelumnya yang dianggap tidak mendapatkan tindak lanjut konkret dari Kementerian Perhubungan.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan mendalam.
"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Dalam aksi tersebut, Igun mengklaim massa dalam jumlah besar turun ke jalan untuk menyuarakan lima tuntutan utama:
- Payung Hukum: Mendesak negara menghadirkan Undang-Undang Transportasi Online atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
- Biaya Aplikasi: Menetapkan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.
- Regulasi Tarif: Membuat regulasi yang jelas mengenai tarif antaran barang dan makanan.
- Audit Aplikator: Melakukan audit investigatif terhadap perusahaan aplikasi.
- Hapus Sistem Merugikan: Menghapus sistem seperti 'aceng' (order fiktif), slot, double order, dan lainnya, serta mengembalikan semua pengemudi ke status reguler.
Situasi Memanas di Lokasi
Suasana aksi yang semula damai berubah tegang saat orator meminta massa untuk merapat ke barisan depan.
Massa aksi pun maju dan mulai menggoyangkan barier besi yang dipasang petugas.
Baca Juga: Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka
Puncaknya, seorang peserta aksi menyalakan flare yang langsung direspons oleh aparat keamanan.
Petugas berusaha memadamkan api dan mengamankan oknum tersebut, namun dihalangi oleh peserta aksi lainnya.
“Woi, woi, udah tenang. Gak udah di bawa,” teriak salah seorang peserta aksi mencoba menengahi.
Meski demikian, para pengemudi tetap tidak terima dengan tindakan aparat yang mematikan flare mereka.
“Ini bentuk protes kami,” jelas seorang peserta aksi dengan nada tegas.
Pihak kepolisian melalui pengeras suara berulang kali mengimbau agar massa tetap kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik