Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi makin memanas, menyeret kader PSI Dian Sandi Utama ke dalam pusaran hukum.
Diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, pria yang pertama kali mengunggah ijazah Jokowi di media sosial ini kini menyiapkan perlawanan hukum, menuding kubu Roy Suryo Cs telah menjadikannya 'kambing hitam'.
Dian menegaskan langkah tersebut diambil setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025).
Ia menilai bahwa kasus ini telah berkembang liar dan menyeret namanya secara sepihak. Ia pun menegaskan tidak akan gentar menghadapi tekanan.
"Niat saya baik. Saya ingin membela Pak Jokowi. Tetapi di tengah-tengah itu saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan. Maka saya mempersiapkan kuasa hukum," ujar Dian Sandi.
"Saya tidak akan mundur sekalipun mereka (Roy Suryo Cs) mau mengintimidasi seperti apa pun. Mereka boleh membahas saya, potensi pidana atau segala macam, lima kali sehari."
Pria asal Lombok ini juga mengaku kerap dijadikan tumpuan kesalahan setiap kali pihak Roy Suryo selesai diperiksa oleh polisi.
"Setiap kali keluar dari pemeriksaan, mereka selalu menyalahkan saya. Tapi itu kan maunya mereka. Saya percaya hukum bisa bekerja dengan baik. Pemeriksaan ini bisa berjalan dan hasilnya pasti presisi," tegas Dian.
Awal Mula Unggahan Ijazah
Baca Juga: Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak: Penggugat Tuding Intervensi Kekuasaan Solo!
Keterlibatan Dian Sandi bermula saat ia mengunggah foto ijazah Jokowi di akun media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025.
Ia mengklaim dokumen tersebut adalah bukti otentik kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, unggahan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh kubu Roy Suryo.
Mereka menuding ijazah yang diunggah Dian tidak asli dan menuduhnya menyebarkan informasi menyesatkan.
"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Barang Bukti dan Status Kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen