Suara.com - Gugatan perdata senilai Rp1,5 miliar kini membayangi pakar telematika Roy Suryo, menandai babak baru dari polemik panjang dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Gugatan ini dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Pakar telematika Roy Suryo merespons gugatan perdata Rp1,5 miliar yang diarahkan kepadanya dengan sikap tak terduga.
Alih-alih mempersiapkan pembelaan serius, ia justru menertawakan langkah hukum yang diambil mantan Wamendes PDTT, Paiman Raharjo.
"Ah itu kita ketawain aja, bukan levelnya," ujar Roy sambil tersenyum saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Gugatan bernilai fantastis itu didaftarkan oleh pengacara Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama kliennya, Paiman Raharjo.
Farhat menuduh Roy Suryo dan beberapa tokoh lainnya telah menyebarkan fitnah keji di media sosial.
Secara spesifik, Paiman merasa dirugikan karena dituding sebagai aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi yang disebut-sebut dibuat di Pasar Pramuka.
Menurut Farhat, tudingan tersebut tidak berdasar dan telah merusak nama baik kliennya.
Baca Juga: Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
Ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri sebelumnya sudah menyatakan ijazah milik Jokowi adalah asli.
"Fakta itu pula yang menjadi dasar penghentian laporan yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi," klaim Farhat dalam keterangannya.
Gugatan terhadap Roy Suryo Cs telah resmi teregister di PN Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2025.
Selain Roy Suryo, gugatan ini juga menyasar sejumlah nama lain yang dikenal vokal menyuarakan isu serupa, di antaranya dokter Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai dr. Tifa), Kurnia Tri Royani, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Mereka semua kini berada dalam satu barisan menghadapi tuntutan ganti rugi materiel dan imateriel dari pihak Paiman Raharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Filosofi Ruang Sunyi Dasco: Kunci Politik Gerindra yang Tak Terlihat di Panggung
-
Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun
-
Survei IPO: Kepuasan Publik ke Prabowo Naik Signifikan! Apa Rahasianya?
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
-
Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang
-
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
-
Viral Menkeu Purbaya Cueki Uluran Tangan Kepala Biro Kemenkeu, Netizen Heboh!
-
Bahlil Lahadalia Busung Lapar Sewaktu Kuliah, Apa Orang Dewasa Memang Bisa Mengalaminya?