Suara.com - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas, kali ini memasuki jalur perdata.
Mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, menggugat pakar telematika Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Gugatan yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan akan disidangkan perdana pada 29 Juli 2025.
Namun, alih-alih menunjukkan kekhawatiran, Roy Suryo justru menanggapi gugatan tersebut dengan nada mengejek.
Hal itu disampaikan Roy sembari ia tersenyum ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Ah itu kita ketawain aja, bukan levelnya," kata Roy sambil tersenyum saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kliennya merasa difitnah atas tuduhan menjadi dalang intelektual dalam dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi, yang bahkan disebut-sebut dibuat di Pasar Pramuka.
Menurut Farhat, tuduhan semacam itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga telah mencemarkan nama baik Paiman.
"Fakta itu pula yang menjadi dasar penghentian laporan yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi," tegas Farhat.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Ia menambahkan bahwa Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan tuduhan yang menurutnya hanya memperkeruh suasana politik.
Selain Roy Suryo, gugatan ini juga ditujukan kepada sejumlah individu yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Nama-nama seperti dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Kurnia Tri Royani, dan Rismon Hasiholan Sianipar turut masuk dalam daftar tergugat.
Keempat tokoh ini kini menghadapi tuntutan perdata dengan nilai fantastis, mencakup ganti rugi materiel maupun imateriel.
Meski demikian, sikap Roy Suryo yang cenderung meremehkan proses hukum ini memunculkan perdebatan baru—apakah gugatan ini akan menjadi babak serius, atau sekadar lanjutan drama politik yang tak kunjung usai?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga