Suara.com - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas, kali ini memasuki jalur perdata.
Mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, menggugat pakar telematika Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Gugatan yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan akan disidangkan perdana pada 29 Juli 2025.
Namun, alih-alih menunjukkan kekhawatiran, Roy Suryo justru menanggapi gugatan tersebut dengan nada mengejek.
Hal itu disampaikan Roy sembari ia tersenyum ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Ah itu kita ketawain aja, bukan levelnya," kata Roy sambil tersenyum saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kliennya merasa difitnah atas tuduhan menjadi dalang intelektual dalam dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi, yang bahkan disebut-sebut dibuat di Pasar Pramuka.
Menurut Farhat, tuduhan semacam itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga telah mencemarkan nama baik Paiman.
"Fakta itu pula yang menjadi dasar penghentian laporan yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi," tegas Farhat.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Ia menambahkan bahwa Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan tuduhan yang menurutnya hanya memperkeruh suasana politik.
Selain Roy Suryo, gugatan ini juga ditujukan kepada sejumlah individu yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Nama-nama seperti dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Kurnia Tri Royani, dan Rismon Hasiholan Sianipar turut masuk dalam daftar tergugat.
Keempat tokoh ini kini menghadapi tuntutan perdata dengan nilai fantastis, mencakup ganti rugi materiel maupun imateriel.
Meski demikian, sikap Roy Suryo yang cenderung meremehkan proses hukum ini memunculkan perdebatan baru—apakah gugatan ini akan menjadi babak serius, atau sekadar lanjutan drama politik yang tak kunjung usai?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!