Suara.com - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas, kali ini memasuki jalur perdata.
Mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, menggugat pakar telematika Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Gugatan yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan akan disidangkan perdana pada 29 Juli 2025.
Namun, alih-alih menunjukkan kekhawatiran, Roy Suryo justru menanggapi gugatan tersebut dengan nada mengejek.
Hal itu disampaikan Roy sembari ia tersenyum ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Ah itu kita ketawain aja, bukan levelnya," kata Roy sambil tersenyum saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kliennya merasa difitnah atas tuduhan menjadi dalang intelektual dalam dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi, yang bahkan disebut-sebut dibuat di Pasar Pramuka.
Menurut Farhat, tuduhan semacam itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga telah mencemarkan nama baik Paiman.
"Fakta itu pula yang menjadi dasar penghentian laporan yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi," tegas Farhat.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Ia menambahkan bahwa Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan tuduhan yang menurutnya hanya memperkeruh suasana politik.
Selain Roy Suryo, gugatan ini juga ditujukan kepada sejumlah individu yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Nama-nama seperti dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Kurnia Tri Royani, dan Rismon Hasiholan Sianipar turut masuk dalam daftar tergugat.
Keempat tokoh ini kini menghadapi tuntutan perdata dengan nilai fantastis, mencakup ganti rugi materiel maupun imateriel.
Meski demikian, sikap Roy Suryo yang cenderung meremehkan proses hukum ini memunculkan perdebatan baru—apakah gugatan ini akan menjadi babak serius, atau sekadar lanjutan drama politik yang tak kunjung usai?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar