Suara.com - Di tengah memanasnya proses hukum kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, sebuah usulan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui 'jurus damai' di tangan Kejaksaan Agung.
Usulan ini dilontarkan Jimly melalui akun media sosial X (dulu Twitter) pribadinya, seolah menjadi 'sentilan' halus terhadap proses hukum yang kini berjalan di kepolisian dan berpotensi menyeret banyak pihak ke meja hijau.
"Tentang perkara ijazah Pak Jokowi, saya sarankan agar segera saja diselesaikan melalui mediasi penal oleh Kejagung setlah nanti selesai dari Bareskrim. Ini saatnya kejaksaan kreatif berinovasi untuk implementsi restorative justice yang sudah diatur bersama Polri agar soal (kasus) ijazah tidak berlarut-larut," tulis Jimly pada Selasa (22/7/2025).
'Jurus damai' yang dimaksud Jimly adalah mediasi penal, sebuah pendekatan restorative justice di mana Kejaksaan Agung bisa menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara tanpa harus melalui persidangan yang panjang dan melelahkan.
Baginya, ini adalah solusi inovatif untuk mencegah polemik ijazah ini terus menjadi komoditas politik.
Usulan Jimly ini muncul di saat yang sangat krusial. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo cs ke tahap penyidikan.
Babak baru ini justru membuat tensi semakin tinggi. Kubu Roy Suryo bahkan telah 'menggeruduk' Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025) untuk meminta gelar perkara khusus, mendesak pemeriksaan Jokowi sebagai pelapor, hingga meminta penyitaan ijazah asli sang mantan presiden untuk diuji forensik.
Langkah-langkah hukum yang saling berbalas ini berpotensi membuat kasus ini berjalan sangat panjang dan penuh drama.
Solusi yang ditawarkan Jimly Asshiddiqie bisa menjadi jalan keluar untuk mendinginkan suasana dan mencari penyelesaian yang lebih substantif, ketimbang sekadar mencari siapa yang menang atau kalah di pengadilan.
Baca Juga: Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
Berita Terkait
-
Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
-
Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal
-
Ijazah Jokowi: Kriminalisasi Pengkritik Buktikan Kebenaran? Logika Terbalik di Pusaran Kontroversi
-
Benarkah PSI Bukan Partai Keluarga? Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Kongres karena Kaesang
-
Pengamat Politik Tuding Isu Ijazah Jokowi Cuma Kedok: Ambisi Politik Liar Harus Dihentikan!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?