Suara.com - Di tengah memanasnya proses hukum kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, sebuah usulan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui 'jurus damai' di tangan Kejaksaan Agung.
Usulan ini dilontarkan Jimly melalui akun media sosial X (dulu Twitter) pribadinya, seolah menjadi 'sentilan' halus terhadap proses hukum yang kini berjalan di kepolisian dan berpotensi menyeret banyak pihak ke meja hijau.
"Tentang perkara ijazah Pak Jokowi, saya sarankan agar segera saja diselesaikan melalui mediasi penal oleh Kejagung setlah nanti selesai dari Bareskrim. Ini saatnya kejaksaan kreatif berinovasi untuk implementsi restorative justice yang sudah diatur bersama Polri agar soal (kasus) ijazah tidak berlarut-larut," tulis Jimly pada Selasa (22/7/2025).
'Jurus damai' yang dimaksud Jimly adalah mediasi penal, sebuah pendekatan restorative justice di mana Kejaksaan Agung bisa menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara tanpa harus melalui persidangan yang panjang dan melelahkan.
Baginya, ini adalah solusi inovatif untuk mencegah polemik ijazah ini terus menjadi komoditas politik.
Usulan Jimly ini muncul di saat yang sangat krusial. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo cs ke tahap penyidikan.
Babak baru ini justru membuat tensi semakin tinggi. Kubu Roy Suryo bahkan telah 'menggeruduk' Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025) untuk meminta gelar perkara khusus, mendesak pemeriksaan Jokowi sebagai pelapor, hingga meminta penyitaan ijazah asli sang mantan presiden untuk diuji forensik.
Langkah-langkah hukum yang saling berbalas ini berpotensi membuat kasus ini berjalan sangat panjang dan penuh drama.
Solusi yang ditawarkan Jimly Asshiddiqie bisa menjadi jalan keluar untuk mendinginkan suasana dan mencari penyelesaian yang lebih substantif, ketimbang sekadar mencari siapa yang menang atau kalah di pengadilan.
Baca Juga: Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
Berita Terkait
-
Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
-
Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal
-
Ijazah Jokowi: Kriminalisasi Pengkritik Buktikan Kebenaran? Logika Terbalik di Pusaran Kontroversi
-
Benarkah PSI Bukan Partai Keluarga? Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Kongres karena Kaesang
-
Pengamat Politik Tuding Isu Ijazah Jokowi Cuma Kedok: Ambisi Politik Liar Harus Dihentikan!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun