Suara.com - Di tengah memanasnya proses hukum kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, sebuah usulan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui 'jurus damai' di tangan Kejaksaan Agung.
Usulan ini dilontarkan Jimly melalui akun media sosial X (dulu Twitter) pribadinya, seolah menjadi 'sentilan' halus terhadap proses hukum yang kini berjalan di kepolisian dan berpotensi menyeret banyak pihak ke meja hijau.
"Tentang perkara ijazah Pak Jokowi, saya sarankan agar segera saja diselesaikan melalui mediasi penal oleh Kejagung setlah nanti selesai dari Bareskrim. Ini saatnya kejaksaan kreatif berinovasi untuk implementsi restorative justice yang sudah diatur bersama Polri agar soal (kasus) ijazah tidak berlarut-larut," tulis Jimly pada Selasa (22/7/2025).
'Jurus damai' yang dimaksud Jimly adalah mediasi penal, sebuah pendekatan restorative justice di mana Kejaksaan Agung bisa menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara tanpa harus melalui persidangan yang panjang dan melelahkan.
Baginya, ini adalah solusi inovatif untuk mencegah polemik ijazah ini terus menjadi komoditas politik.
Usulan Jimly ini muncul di saat yang sangat krusial. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo cs ke tahap penyidikan.
Babak baru ini justru membuat tensi semakin tinggi. Kubu Roy Suryo bahkan telah 'menggeruduk' Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025) untuk meminta gelar perkara khusus, mendesak pemeriksaan Jokowi sebagai pelapor, hingga meminta penyitaan ijazah asli sang mantan presiden untuk diuji forensik.
Langkah-langkah hukum yang saling berbalas ini berpotensi membuat kasus ini berjalan sangat panjang dan penuh drama.
Solusi yang ditawarkan Jimly Asshiddiqie bisa menjadi jalan keluar untuk mendinginkan suasana dan mencari penyelesaian yang lebih substantif, ketimbang sekadar mencari siapa yang menang atau kalah di pengadilan.
Baca Juga: Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
Berita Terkait
-
Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
-
Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal
-
Ijazah Jokowi: Kriminalisasi Pengkritik Buktikan Kebenaran? Logika Terbalik di Pusaran Kontroversi
-
Benarkah PSI Bukan Partai Keluarga? Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Kongres karena Kaesang
-
Pengamat Politik Tuding Isu Ijazah Jokowi Cuma Kedok: Ambisi Politik Liar Harus Dihentikan!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?