Suara.com - Isu kontroversial seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, sorotan publik tertuju pada mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, yang sempat membuat pernyataan mengejutkan sebelum akhirnya menarik ucapannya kembali.
Pelaporan yang mengancamnya dan drama yang menyertainya memunculkan pertanyaan besar di kalangan anak muda dan pengamat politik: Apakah ini sekadar manuver politik, atau justru menjadi babak baru pembuktian di ranah hukum?
Logika "Kriminalisasi": Jika Pengkritik Dibungkam, Apakah Tuduhan Jadi Benar?
Semua bermula ketika Prof. Sofian Effendi, dalam sebuah diskusi di kanal YouTube, dengan gamblang menyatakan bahwa Jokowi tidak lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dan menyebut ijazahnya palsu.
Sontak, pernyataan dari figur sekaliber mantan rektor ini menjadi amunisi baru bagi pihak-pihak yang selama ini meragukan riwayat pendidikan Jokowi.
Ancaman pelaporan dari pendukung Jokowi ke Bareskrim Polri pun tak terhindarkan.
Namun, langkah ini justru ditanggapi dengan logika terbalik oleh para penggugat ijazah, salah satunya pegiat media sosial Dokter Tifa.
Ia berpendapat bahwa pelaporan ini adalah bentuk kriminalisasi yang justru akan meyakinkan publik.
"Jika Profesor Sofian Effendi dikriminalisasi. Artinya, rakyat akan 100 persen YAKIN, semua yang beliau sampaikan, adalah KEBENARAN!," tulis Dokter Tifa di akun X-nya.
Baca Juga: Geger Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi, Pengamat Duga Ada Tekanan Besar
Bagi sebagian kalangan, terutama generasi muda yang kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan, argumen ini terdengar masuk akal.
Logikanya sederhana: alih-alih membuktikan keaslian ijazah di ruang publik atau pengadilan, upaya hukum terhadap pengkritik bisa dianggap sebagai cara membungkam suara-suara sumbang.
Namun, penting untuk diingat, dalam perspektif hukum, pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik adalah jalur legal yang terpisah dan tidak secara otomatis membuktikan kebenaran atau kepalsuan objek yang diperdebatkan.
Pukulan Telak: Penarikan Ucapan Prof. Sofian dan Dampaknya
Momentum yang sempat memihak para penggugat tiba-tiba berbalik.
Pada 17 Juli 2025, Prof. Sofian Effendi merilis surat pernyataan resmi yang berisi penarikan semua ucapannya terkait ijazah Jokowi dan permohonan maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi