Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mendalami aliran dana antara perusahaan agensi dengan Divisi Corporate Secretary atau Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Pendalaman hal tersebut dilakukan lembaga antirasuah itu saat memeriksa Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat Aburizal Ahmad Sofwan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023, yakni pada Selasa (22/7)," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari laman Antara, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, saksi didalami terkait hubungan Istimewa dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB di tahun 2023.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Namun, Yuddy Renaldi yang saat ini telah menjadi mantan Dirut Bank BJB juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.
Oleh sebab itu, KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal tersebut. Sementara Kejagung mempersilakan KPK untuk memeriksa Yuddy Renaldi.
Baca Juga: Harus Izin Jaksa Agung Dulu, Aturan Main Pemeriksaan oleh KPK Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi
Berita Terkait
-
Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK
-
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Terkait Pengadaan Google Cloud
-
Jelang Putusan, Sekjen PDIP Hasto Akan Bacakan Duplik Hari Ini
-
KPK Ungkap Gratifikasi di MPR Berkaitan dengan Pengiriman Logistik
-
KPK Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Susun DIM RUU KUHAP
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim