Suara.com - Peluncuran 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto memunculkan kekhawatiran baru.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa program ambisius ini berpotensi menjadi 'bom waktu' bagi keuangan negara, dengan risiko gagal bayar fantastis yang bisa mencapai Rp 85,96 triliun.
Keberadaan Koperasi Merah Putih ini dikhawatirkan, lantaran model pendanaannya yang dinilai sangat berisiko, yakni setiap koperasi akan mendapat pinjaman modal Rp 3 miliar dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan jaminan dana desa.
Peneliti ekonomi Celios, Dyah Ayu, memaparkan bahwa risiko gagal bayar menjadi ancaman paling nyata dari program ini.
Beban tersebut pada akhirnya akan ditanggung oleh pemerintah desa sebagai penjamin.
"Dalam analisis yang dilakukan Celios, diperkirakan ada risiko gagal bayar yang dapat mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman, yang sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab," kata Dyah dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Tidak hanya itu, Celios juga menghitung adanya opportunity cost atau biaya kesempatan yang hilang bagi sektor perbankan sebesar Rp76,51 triliun.
"Biaya kesempatan ini menggambarkan kerugian besar yang ditanggung oleh perbankan karena lebih memilih untuk mendanai koperasi ini alih-alih menempatkan dana mereka pada investasi yang lebih menguntungkan," ujarnya.
Ancaman Penurunan Ekonomi
Baca Juga: Setengah Juta Lapangan Kerja Baru di Desa? Koperasi Merah Putih Jadi Kunci
Kekhawatiran Celios tidak berhenti pada gagal bayar. Kebijakan ini diprediksi justru akan berdampak kontraproduktif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan, berbanding terbalik dengan tujuan awalnya.
"Proyeksi kami menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp9,85 triliun dan pengurangan pendapatan masyarakat hingga Rp10,21 triliun," ungkap Dyah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, alih-alih menciptakan lapangan kerja, program ini justru berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Dampak negatif ini bahkan mencakup penurunan penyerapan tenaga kerja sebesar lebih dari 824.000 orang, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang lebih besar," sambungnya.
Kapasitas SDM dan Rekomendasi Tegas
Akar masalah lain yang disorot adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor