Suara.com - Peluncuran 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto memunculkan kekhawatiran baru.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa program ambisius ini berpotensi menjadi 'bom waktu' bagi keuangan negara, dengan risiko gagal bayar fantastis yang bisa mencapai Rp 85,96 triliun.
Keberadaan Koperasi Merah Putih ini dikhawatirkan, lantaran model pendanaannya yang dinilai sangat berisiko, yakni setiap koperasi akan mendapat pinjaman modal Rp 3 miliar dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan jaminan dana desa.
Peneliti ekonomi Celios, Dyah Ayu, memaparkan bahwa risiko gagal bayar menjadi ancaman paling nyata dari program ini.
Beban tersebut pada akhirnya akan ditanggung oleh pemerintah desa sebagai penjamin.
"Dalam analisis yang dilakukan Celios, diperkirakan ada risiko gagal bayar yang dapat mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman, yang sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab," kata Dyah dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Tidak hanya itu, Celios juga menghitung adanya opportunity cost atau biaya kesempatan yang hilang bagi sektor perbankan sebesar Rp76,51 triliun.
"Biaya kesempatan ini menggambarkan kerugian besar yang ditanggung oleh perbankan karena lebih memilih untuk mendanai koperasi ini alih-alih menempatkan dana mereka pada investasi yang lebih menguntungkan," ujarnya.
Ancaman Penurunan Ekonomi
Baca Juga: Setengah Juta Lapangan Kerja Baru di Desa? Koperasi Merah Putih Jadi Kunci
Kekhawatiran Celios tidak berhenti pada gagal bayar. Kebijakan ini diprediksi justru akan berdampak kontraproduktif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan, berbanding terbalik dengan tujuan awalnya.
"Proyeksi kami menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp9,85 triliun dan pengurangan pendapatan masyarakat hingga Rp10,21 triliun," ungkap Dyah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, alih-alih menciptakan lapangan kerja, program ini justru berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Dampak negatif ini bahkan mencakup penurunan penyerapan tenaga kerja sebesar lebih dari 824.000 orang, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang lebih besar," sambungnya.
Kapasitas SDM dan Rekomendasi Tegas
Akar masalah lain yang disorot adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar