Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang bermula dari operasi senyap kini memasuki babak baru yang lebih menegangkan.
Setelah membongkar praktik lancung bernilai ratusan miliar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menemukan tumpukan uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, tetapi kini juga mengarahkan bidikannya ke pejabat di institusi Kejaksaan.
Pusaran kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir liar.
Setelah menetapkan lima tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, untuk diperiksa sebagai saksi.
Langkah ini menandai eskalasi signifikan dalam penyidikan yang sebelumnya telah menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Ginting.
Pemanggilan seorang jaksa aktif ini sontak memicu perhatian, menyoroti adanya prosedur antar-lembaga yang harus ditempuh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KPK sudah berkirim surat, jadi kemarin sebelum dilakukan penjadwalan pada hari Jumat, penyidik sudah berkirim surat ke kejaksaan Agung terkait dengan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
“Koordinasi komunikasi sudah dilakukan dan teman-teman penyidik juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman di kejaksaan dan semua berjalan baik.”
Baca Juga: Lampu Hijau untuk KPK, Kejagung Persilakan Kajari Mandailing Natal Diperiksa Kasus Korupsi di Sumut
Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan main.
"Lakukan saja sesuai mekanisme yang ada. Pemanggilan ketika dia melaksanakan tugas ada aturan kami, sudah dilalui nggak?” kata Anang, Selasa (22/7/2025).
"Harus dong, semua ada etika ada aturannya."
Temuan Fantastis
Pemanggilan terhadap Kajari Mandailing Natal ini merupakan pengembangan dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK pasca-OTT.
Salah satu temuan paling mengejutkan datang dari kediaman Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, di mana penyidik menemukan tumpukan uang tunai dan dua pucuk senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Dicopot Prabowo, Budi Arie: Enggak Perlu Kaget, Diberitahu Usai Rapat di DPR
-
Momen Haru Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
-
Terinspirasi Indonesia, Ribuan Pemuda Nepal Demonstrasi dan Bakar Gedung DPR
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!