Suara.com - Logo resmi untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Di balik desain logo yang sarat makna tersebut, terdapat sosok anak bangsa bernama Bram Patria Yoshugi, yang diumumkan sebagai pemenang sayembara desain.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa logo tersebut merupakan hasil karya anak bangsa yang terpilih melalui proses sayembara nasional.
Sayembara ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI).
"Desain logo HUT Ke-80 RI juga merupakan karya anak bangsa sebagai simbol pemersatu," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan filosofi di balik logo karya Bram Patria Yoshugi yang menampilkan angka delapan dan nol yang saling terhubung.
"Secara filosofis desain ini menampilkan bentuk angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung dan tidak terputus. Infinity," jelas Prabowo.
"Bentuk ini melambangkan persatuan sebagai dasar dari kedaulatan adalah manifestasi kesejahteraan rakyat dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus," sambungnya.
Selain meluncurkan logo, pemerintah juga mengumumkan tema besar untuk perayaan HUT ke-80 RI, yakni "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Baca Juga: Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik
Kepala Negara menyebut tema ini selaras dengan visi besar dan arah perjuangan bangsa.
"Tema ini dipilih karena selaras dengan visi besar negara dan mewakili arah perjuangan bangsa kita, kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu," ujar Prabowo.
Prabowo juga berpesan agar tema dan logo ini dapat menjadi pengingat dan pendorong semangat, bukan hanya menjadi simbol seremonial.
"Jangan hanya sekadar menjadi suatu slogan atau mantra," tegas Prabowo.
Download Link Logo HUT ke-80 RI
Masyarakat kini dapat mengunduh logo resmi tersebut melalui tautan yang disediakan oleh pemerintah untuk berbagai keperluan perayaan 17 Agustus mendatang.
Berita Terkait
-
Gratis Tinggal Klik, Ini Link Download Logo HUT ke-80 RI yang Diluncurkan Prabowo di Istana
-
Dari MBG hingga Sekolah Digital, Inilah Isi Awal RAPBN Prabowo
-
Resmi Diluncurkan Prabowo, Berikut Link Download Logo HUT RI ke-80
-
Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI, Ini Maknanya
-
Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui