Suara.com - DPR RI mempertanyakan informasi bahwa pemerintah berencana memberlakukan pajak bagi amplop sumbangan atau kondangan dalam acara hajatan.
Hal itu menjadi salah satu fokus pembahasan yang menyebabkan suasana Rapat Kerja Komisi VI DPR RI memana, Rabu (23/7/2025).
Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengaku telah mendengar kabar bahwa pemerintah berencana untuk memberlakukan pajak bagi amplop sumbangan atau amplop kondangan.
Kabar ini diungkapkannya dalam rapat gabungan dengan Menteri BUMN Erick Thohir serta CEO Danantara Rosan Roeslani di Gedung Parlemen, Jakarta.
Menurutnya, rencana ini adalah salah satu dari serangkaian kebijakan yang memberatkan rakyat kecil.
"Semua sekarang dipajaki, bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop di kondangan, di hajatan juga akan dimintai pajak oleh pemerintah. Kan ini tragis, membuat rakyat hari ini cukup menjerit," ungkap Mufti Anam di tengah forum rapat tersebut.
Lebih jauh, politikus PDI Perjuangan itu menunjuk adanya korelasi langsung antara munculnya wacana pajak-pajak baru yang tidak populer dengan kebijakan pengelolaan dividen BUMN.
Ia menuding bahwa lembaga baru bernama Danantara menjadi pangkal persoalan, karena dividen BUMN yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan vital negara kini dialihkan sepenuhnya untuk dikelola oleh lembaga tersebut, bukan lagi masuk ke kas Kementerian Keuangan.
Mufti Anam secara tegas mengaitkan rencana pajak amplop kondangan dengan hilangnya sumber penerimaan negara.
Baca Juga: Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
Ia memberikan contoh lain yang sudah terjadi, yakni pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen yang kini dibebankan kepada para pedagang di toko online.
Menurutnya, ini adalah bukti nyata pemerintah sedang mencari sumber pendapatan alternatif untuk menambal kekosongan kas negara.
"Ini adalah bagian dari dampak sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan ke Danantara," jelas Mufti.
Ia berpendapat bahwa pengalihan dividen BUMN ke Danantara secara langsung menciptakan lubang besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Akibatnya, Kementerian Keuangan terpaksa memutar otak untuk mencari cara menutupi defisit, yang sayangnya berujung pada kebijakan yang semakin menekan masyarakat.
"Pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak untuk bagaimana menambal defisit, maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita hari ini keringat dingin," imbuhnya dengan nada prihatin.
Berita Terkait
-
Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
-
Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan
-
Menakar Danantara dan Klaim Ekonomi, Jumat Jadi Hari Penentu
-
RI Diwajibkan Beli Pesawat Boeing, Rieke Diah: Negara Lain Aja Nolak!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
-
Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru