Suara.com - Sebuah pernyataan kontroversial dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah berencana memungut pajak dari amplop yang diterima warga saat menggelar hajatan atau kondangan.
Menurut Mufti, rencana 'gila' ini adalah imbas dari kebijakan baru yang mengalihkan dividen BUMN ke Badan Pengelola Dana Abadi Nusantara (BP Danantara), sehingga membuat Kementerian Keuangan putar otak mencari sumber pendapatan baru.
Dalam Rapat Kerja dengan BP Danantara di Kompleks Parlemen, Mufti Anam secara blak-blakan menyuarakan kegelisahannya.
Ia menyebut, setelah para penjual online dan pekerja digital dipajaki, kini giliran amplop hajatan yang diincar.
"Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," kata Mufti di DPR, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," sambungnya dengan nada prihatin.
"Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit."
Bikin Negara Kehilangan Pemasukan
Mufti menuding akar dari semua rencana pemajakan yang memberatkan rakyat ini adalah karena dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh BP Danantara.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan
"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tegasnya.
Menurutnya, ini adalah dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para pelaku UMKM yang kini harus menghitung ulang usahanya.
"Ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang? Karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara," kata Mufti.
Atas dasar itu, Mufti secara terbuka mempertanyakan kapasitas BP Danantara dalam mengelola dana triliunan rupiah dari dividen BUMN. Ia menantang lembaga baru tersebut untuk memberikan jaminan.
"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu