Suara.com - Sebuah pernyataan kontroversial dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah berencana memungut pajak dari amplop yang diterima warga saat menggelar hajatan atau kondangan.
Menurut Mufti, rencana 'gila' ini adalah imbas dari kebijakan baru yang mengalihkan dividen BUMN ke Badan Pengelola Dana Abadi Nusantara (BP Danantara), sehingga membuat Kementerian Keuangan putar otak mencari sumber pendapatan baru.
Dalam Rapat Kerja dengan BP Danantara di Kompleks Parlemen, Mufti Anam secara blak-blakan menyuarakan kegelisahannya.
Ia menyebut, setelah para penjual online dan pekerja digital dipajaki, kini giliran amplop hajatan yang diincar.
"Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," kata Mufti di DPR, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," sambungnya dengan nada prihatin.
"Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit."
Bikin Negara Kehilangan Pemasukan
Mufti menuding akar dari semua rencana pemajakan yang memberatkan rakyat ini adalah karena dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh BP Danantara.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan
"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tegasnya.
Menurutnya, ini adalah dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para pelaku UMKM yang kini harus menghitung ulang usahanya.
"Ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang? Karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara," kata Mufti.
Atas dasar itu, Mufti secara terbuka mempertanyakan kapasitas BP Danantara dalam mengelola dana triliunan rupiah dari dividen BUMN. Ia menantang lembaga baru tersebut untuk memberikan jaminan.
"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi