Suara.com - Sebuah pernyataan kontroversial dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah berencana memungut pajak dari amplop yang diterima warga saat menggelar hajatan atau kondangan.
Menurut Mufti, rencana 'gila' ini adalah imbas dari kebijakan baru yang mengalihkan dividen BUMN ke Badan Pengelola Dana Abadi Nusantara (BP Danantara), sehingga membuat Kementerian Keuangan putar otak mencari sumber pendapatan baru.
Dalam Rapat Kerja dengan BP Danantara di Kompleks Parlemen, Mufti Anam secara blak-blakan menyuarakan kegelisahannya.
Ia menyebut, setelah para penjual online dan pekerja digital dipajaki, kini giliran amplop hajatan yang diincar.
"Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," kata Mufti di DPR, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," sambungnya dengan nada prihatin.
"Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit."
Bikin Negara Kehilangan Pemasukan
Mufti menuding akar dari semua rencana pemajakan yang memberatkan rakyat ini adalah karena dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh BP Danantara.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan
"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tegasnya.
Menurutnya, ini adalah dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para pelaku UMKM yang kini harus menghitung ulang usahanya.
"Ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang? Karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara," kata Mufti.
Atas dasar itu, Mufti secara terbuka mempertanyakan kapasitas BP Danantara dalam mengelola dana triliunan rupiah dari dividen BUMN. Ia menantang lembaga baru tersebut untuk memberikan jaminan.
"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang