Suara.com - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan putra ketiganya yakni Muhammad Akbar A. akan mendaftarkan diri ke satuan elit Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Hal itu disampaikan Dudung kala menemani anaknya dalam upacara penyambutan Perwira Remaja yang baru saja lulus dari Akademi Militer (Akmil) di Mabes AD, Jakarta Pusat.
"Dia mau daftar masuk Komando, Kopassus, insya Allah. Mudah-mudahan," kata Dudung kepada awak media, Rabu 23 Juli 2025.
Dudung tidak menjelaskan secara rinci alasan anaknya ingin masuk ke satuan Kopassus, namun yang pasti, Kopassus merupakan salah satu pasukan elit TNI yang telah berhasil melahirkan tokoh besar, salah satunya Presiden Prabowo Subianto.
Dudung mengaku bangga dengan pencapaian anaknya yang berhasil menuntaskan pendidikan perwira.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) berpesan kepada anaknya agar menjadi perwira yang dapat memberikan teladan.
Dia juga meminta putranya itu untuk memberikan pengabdian terbaik selama bertugas sebagai perwira TNI AD.
"Saya berpesan jadilah perwira yang baik, yang mencintai anak buahnya, kemudian dia tahu tugas pokok yang harus dia lakukan, dan mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Dudung.
Di saat yang sama, Letda Inf Muhammad Akbar A. mengaku bangga setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai perwira TNI AD.
Baca Juga: Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap
Akbar mengaku akan mengemban tanggung jawab pangkat ini dengan memberikan kinerja terbaiknya untuk negara.
Akbar juga akan selalu mengingat pesan sang ayah untuk selalu menjadi perwira yang dapat diandalkan dan memberikan teladan bagi prajurit lain.
"Pesan yang saya ambil dari bapak saya yaitu apabila kamu menjadi seorang pemimpin beranilah untuk mengambil keputusan. Berani mengambil keputusan masih lebih baik daripada tidak mengambil sama sekali," kata Akbar.
Untuk diketahui, tahun ini Akmil meluluskan 827 Perwira Remaja TNI AD yang terbagi menjadi dua tingkatan yakni siswa tingkat 3 dan tingkat 4.
Untuk siswa tingkat 4 yang masuk di tahun 2021 menjalani pendidikan selama 4 tahun, sedangkan siswa tingkat 3 yang masuk 2022 menjalani pendidikan selama 3 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945