Suara.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Risky Alesha Zahra (9) terungkap. Aparat kepolisian menangkap pelaku yang tak lain adalah tetangga bedeng orang tua korban di mes PT Indo Lampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Dia adalah Hariyanto. Polisi meringkus Hariyanto di Kabupaten Mesuji pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penangkapan Hariyanto ini berkat informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan Hariyanto bekerja di perusahaannya di Mesuji.
Warga yang melihat wajah pelaku pembunuhan Zahra di media sosial facebook serupa dengan wajah pekerjanya yang baru seminggu bekerja di sana, melapor ke portal WhatsApp Kapolres Tulang Bawang.
Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi lokasi tempat pelaku bekerja di Mesuji. Di sana, polisi menyamar sebagai salah satu pekerja di kebun. Begitu melihat keberadaan Hariyanto, polisi langsung meringkusnya.
Sejak awal pihak keluarga korban sudah mencurigai Hariyanto sebagai pelaku aksi sadis terhadap Zahra. Sebab Zahra ditemukan tak bernyawa di bedeng tempat Hariyanto tinggal. Selain itu, Hariyanto juga menghilang sejak jasad Zahra ditemukan tanpa busana di bedengnya.
Di podcast Denny Sumargo, ibu dan bibi korban meyakini pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap Zahra adalah Hariyanto. Mereka juga menunjukkan foto wajah Hariyanto di podcast tersebut.
Zahra ditemukan sudah tanpa busana pada Minggu malam, 22 Juni 2025, di kamar mes Bedeng 37, PT. Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Diduga Zahra mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh secara sadis oleh pelaku. Hingga kini pelaku belum juga tertangkap.
Baca Juga: Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap
Raibnya pelaku pembunuhan membuat ibu dan bibi Zahra mengambil langkah. Mereka mendatangi Denny Sumargo membicarakan kasus tersebut.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo, sang ibu menceritakan perjumpaan terakhir dengan sang anak. Saat itu sang ibu pamit kerja ke Zahra.
"Dilihatnya dulu saya disalim. Dia sudah nyalim itu. Ya udah, Ibu hati-hati ya, Bu. Itu terakhir saya ngelihat dia pagi itu. Pagi itu, pagi itu terakhir dia manggil saya ibu," ujar sang ibu.
Setelah ibunya kerja, Zahra lalu pamit mandi ke adiknya. Namun hingga pukul 09.00, Zahra tidak juga pulang. Kakak lalu menyusul Zahra ke kamar mandi. Sang adik tak ada. Dia hanya menemukan handuk dan sabun di kamar mandi.
Sampai siang, Zahra tidak kunjung pulang. Pada pukul 13.30, ibu dan ayah Zahra pulang ke rumah. Mereka diberitahu bahwa Zahra belum pulang ke rumah. Orang tua berinisiatif mencari Zahra keluar masuk bedeng daerah tersebut.
Hasilnya nihil. Pukul 15.30, Zahra belum juga datang membuat sang ibu panik. Ia lalu berinisiatif melapor ke Pak RT yang lalu membantu mencari bersama warga sekitar.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap
-
Ulasan Novel The Labyrinth House Murders: Kejutan di Balik Rumah Labirin
-
Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga
-
Anaknya Tewas Mengenaskan di Tulang Bawang, Sang Ibu Bersimpuh di Depan Denny Sumargo
-
Misteri Kresek Hitam Diplomat Muda, Kompolnas: Bukti Penting terkait Kematian Arya Daru
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi