Suara.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, transfer data yang dimaksud dalam kesepakatan Indonesia - Amerika Serikat (AS) adalah data-data komersial.
"Dalam Joint Statement US - Indonesia ada isu transfer data dimana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial," kata Haryo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, tidak ada transfer data personal dan data bersifat strategis yang mendapat keleluasaan transfer data dalam kesepakatan tersebut.
"Bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada Undang-Undang maupun aturan terkait lainnya," kata Haryo.
"Leading Kementerian untuk hal ini adalah Kemenko Digi untuk teknis ketentuan data dan lainnya," sambung Haryo.
Penjelasan Istana
Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjelaskan ihwal transfer data pribadi yang dimaksud dalam kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Hasan menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki aturan mengenai perlindungan data pribadi.
"Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama pak menko yang jadi leader dari negosiasi ini," kata Hasan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan
Lebih jauh, Hasan menegaskan, pertukaran data pribadi tersebut dikakukan untuk mencegah terjadi hal-hal yang menbahayakan.
"Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan, misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," kata Hasan.
Hasan memastikan pertukaran data pribadi tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan hanya dilakukan dengan negara yang bisa menjamin data pribadi.
"Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Data, Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu," kata Hasan
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto perihal kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia
Hal tersebut disampaikan Meutya menyusul Indonesia yang disebut setuju mentransfer data pribadi ke AS sebagai bagian dari kesepakatan tarif resiprokal 19 persen.
Berita Terkait
-
Cara Melindungi Data Pribadi dari Viral Foto Gunakan Teknologi AI
-
Waspada Fog-Ransomware, Memeras Korban Usai Ekspos Data Pribadi
-
Tips Amankan Data Pribadi, Jangan Sampai Momen Lebaran Hilang!
-
Waspada! Penipu Pakai BTS Palsu, Sasar Data Pribadi & Rekening!
-
Kolaborasi, Telkomsel, Kaspersky, dan Gojek Luncurkan Paket Baru, Data Pribai Makin Aman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru