Suara.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan oli palsu, di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Adapun keempat tersangka berinisial SK, WY, MM, dan SY.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Arditya Benniyahdi mengatakan, keempat tersangka memalsukan oli dengan berbagai macam merek dagang.
Dalam modus operandinya para pelaku memproduksi oli palsu dengan mendaur ulang oli bekas.
Para tersangka mendaur ulang dengan melakukan penyaringan secara manual maupun menggunakan mesin. Setelahnya mereka mencampur oli belas tersebut menggunakan cairan parafin.
“Kemudian dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merk,” kata Twedi, di Kantornya, Kamis (24/7/2025).
Untuk merek dagang oli palsu ini, para pelaku juga memproduksinya sendiri, menyerupai merek dagang oli asli.
“Mereknya juga diproduksi, tidak dikeluarkan oleh pihak yang berwarnenang, oleh pemilik mereknya,” jelasnya.
Twedi menuturkan, aksi ini terbongkar pada 8 Juli lalu. Saat itu aparat menggerebek lokasi pembuatan oli palsu di wilayah Kembangan.
Di lokasi tersebut, ditemukan 3 orang tersangka, yakni SK, MM, dan WY. Polisi juga menyita sejumlah botol oli yang bakal di pasarkan.
Baca Juga: Waspada! Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Digulung Polisi, Ancam Keselamatan Kendaraan Anda
Kepada petugas, SK mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini sejak 2023, dengan keuntungan senilai Rp30 juta per bulannya.
“Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp720 juta,” katanya.
Sementara, tersangka lainnya, yang lebih dulu menjadi produsen oli palsu yakni SY, telah menjalankan usaha ini sejak lima tahun terakhir.
Keuntungan yang didapatnya pun dua kali lipat dari kawanan sebelumnya. SY meraup keuntungan Rp60 juta per bulan.
“Tersangka SY, menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp60 juta per bulan,” ucap Twedi.
Petugas menyita barang bukti berupa 60 botol oli palsu berbagai merek, dengan ukuran 1-4 liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD di Cilincing, DPR Minta Aparat Usut Tuntas
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Keputusan Menkeu Purbaya Tunda Cukai Minuman Manis Dikritik: Disebut Blunder Berisiko
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Siapa Michael Wishnu Wardhana? Bos Terra Drone, Kini Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Terungkap! Sopir Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SDN Kalibaru Ternyata Seorang Kernek
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya