Suara.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan oli palsu, di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Adapun keempat tersangka berinisial SK, WY, MM, dan SY.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Arditya Benniyahdi mengatakan, keempat tersangka memalsukan oli dengan berbagai macam merek dagang.
Dalam modus operandinya para pelaku memproduksi oli palsu dengan mendaur ulang oli bekas.
Para tersangka mendaur ulang dengan melakukan penyaringan secara manual maupun menggunakan mesin. Setelahnya mereka mencampur oli belas tersebut menggunakan cairan parafin.
“Kemudian dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merk,” kata Twedi, di Kantornya, Kamis (24/7/2025).
Untuk merek dagang oli palsu ini, para pelaku juga memproduksinya sendiri, menyerupai merek dagang oli asli.
“Mereknya juga diproduksi, tidak dikeluarkan oleh pihak yang berwarnenang, oleh pemilik mereknya,” jelasnya.
Twedi menuturkan, aksi ini terbongkar pada 8 Juli lalu. Saat itu aparat menggerebek lokasi pembuatan oli palsu di wilayah Kembangan.
Di lokasi tersebut, ditemukan 3 orang tersangka, yakni SK, MM, dan WY. Polisi juga menyita sejumlah botol oli yang bakal di pasarkan.
Baca Juga: Waspada! Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Digulung Polisi, Ancam Keselamatan Kendaraan Anda
Kepada petugas, SK mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini sejak 2023, dengan keuntungan senilai Rp30 juta per bulannya.
“Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp720 juta,” katanya.
Sementara, tersangka lainnya, yang lebih dulu menjadi produsen oli palsu yakni SY, telah menjalankan usaha ini sejak lima tahun terakhir.
Keuntungan yang didapatnya pun dua kali lipat dari kawanan sebelumnya. SY meraup keuntungan Rp60 juta per bulan.
“Tersangka SY, menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp60 juta per bulan,” ucap Twedi.
Petugas menyita barang bukti berupa 60 botol oli palsu berbagai merek, dengan ukuran 1-4 liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS