Suara.com - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus produksi oli palsu, dengan berbagai macam merek.
Adapun keempat tersangka berinisial SK, WY, MM, dan SY. Usut punya usut, para tersangka belajar membuat oli palsu secara otodidak.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, sebelum berkecimpung dalam bisnis haram ini, para tersangka melihat tutorial pembuatan oli tersebut melalui channel YouTube.
“Mereka mungkin belajar secara otodidak, mungkin melihat dari media sosial atau YouTube,” kata Twedi, di Kantornya, Kamis (24/7/2025).
Setelah melewati proses penyaringan, dan memperoleh tingkat kekentalan, oli palsu tersebut juga dicampurkan dengan parafin.
“Jadi mereka oli bekas ini dicampur dengan parafin,” ujarnya.
Kepada petugas, sebelumnya, SK mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini sejak 2023, dengan keuntungan senilai Rp 30 juta per bulannya.
“Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp 720 juta,” katanya.
Sementara, tersangka lainnya, yang lebih dulu menjadi produsen oli palsu yakni SY, telah menjalankan usaha ini sejak lima tahun terakhir.
Baca Juga: Sulap Oli Bekas Jadi Baru, Komplotan Ini Raup Rp 60 Juta Per Bulan
Keuntungan yang didapatnya pun dua kali lipat dari kawanan sebelumnya. SY meraup keuntungan Rp 60 juta per bulan.
“Tersangka SY, menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp 60 juta per bulan,” ucap Twedi.
Petugas menyita barang bukti berupa 60 botol oli palsu berbagai merek, dengan ukuran 1-4 liter.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kemudian dilapis dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Selanjutnya, Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
Omzet per Bulan Tembus Rp 20 Miliar, Pabrik Oli Palsu di Jatim Sehari Bisa Produksi 312 Ribu Botol
-
Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri
-
Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palmerah, Korban Dibacok dan Dilindas Motor
-
Sempat Diduga Hilang, Ternyata Mobil Milik Satu Keluarga Tewas di Kalideres Dijual Sang Ipar
-
Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing