Suara.com - Di tengah hangatnya kontroversi soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, muncul sebagai sosok yang menyuarakan perlawanan keras terhadap kriminalisasi yang menyasar para aktivis.
Dalam acara bertajuk “Deklarasi Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi” di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025, Abraham menyatakan kesiapannya untuk menjadi tameng bagi 11 tokoh lain yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
"Ini yang harus kita dukung penuh. Kita harus dukung sampai kapanpun juga," kata Abraham Samad, menunjukkan solidaritasnya terhadap para aktivis yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo yang dikenal sebagai penggagas investigasi atas keabsahan ijazah Presiden.
Pernyataan Abraham tak hanya simbolik. Ia menyatakan dengan lantang bahwa dirinya rela menukar kebebasan pribadi demi membebaskan rekan-rekannya.
"Kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini," serunya dalam orasi penuh semangat.
Untuk diketahui, Abraham Samad dan 11 tokoh lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas tuduhan menyebarkan fitnah terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
Nama-nama yang turut dilaporkan mencakup Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, hingga dokter Tifauzia Tyassuma.
Kendati kini berstatus sebagai terlapor, Abraham menolak mundur.
Ia menyatakan tak gentar menghadapi proses hukum, bahkan siap memimpin gerakan perlawanan terhadap kriminalisasi yang ia nilai sebagai bentuk ketidakadilan.
Baca Juga: Ria Ricis Diduga Tindik Hidung, Bagaimana Hukum Islamnya?
"Siapapun orang yang berada di belakang kasus ini, yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa