Suara.com - Roy Suryo terus berjuang mempertahankan keyakinannya soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Roy, jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengeluarkan hak bertanya, maka Presiden pun bisa dipanggil olehnya.
Sehingga menurut penjelasan Roy Suryo bukan hanya pihak Kepolisian saja yang dapat memanggil Jokowi, melainkan juga DPR.
“Kalau DPR itu mengeluarkan hak bertanya, hak mengajukan angket itu bisa manggil presiden, Presiden yang sekarang atau Presiden aktifpun bisa,” jelas Roy Suryo, dikutip dari youtube Sentana TV, Rabu (23/7/25).
Kemungkinan soal DPR bisa memanggil siapapun termasuk presiden aktif ini sontak membuka mata publik bahwa pernyataan soal Presiden Kebal Hukum adalah tidak benar adanya.
Roy kemudian membahas soal Presiden ke-2 RI, Soeharto yang masih berperkara bahkan menjadi terdakwa dalam kondisi sudah berpulang.
“Mana yang namanya presiden kebal hukum?,” tegas Roy.
“Dengan segala hormat, kita juga ingat mantan presiden Soeharto, itu sebenarnya adalah wafat dalam kondisi masih berperkara, masih terdakwa. Tapi kemudian keluar klausul bahwa beliau tidak cakap diperiksa, karena sakit,” urainya.
Menurut Roy Suryo kini hanya menunggu waktu untuk membuka semua yang selama ini tersimpan rapi.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
“Ini kita tunggu juga ya wakil rakyat yang kemudian tahu partai politik, kemudian melihat ini sesuatu yang lebih besar, dia akan turun kesini, karena kepentingannya juga besar,” harapnya.
Roy Suryo sebelumnya pernah tergabung dalam Komisi I DPR RI periode 2014-2019. Pihaknya menjelaskan jika DPR bisa menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Rapat Dengar Pendapat adalah salah satu fungsi dari DPR, anggota DPR kan fungsinya ada tiga, untuk melakukan penyusunan undang-undang, kemudian melakukan penyusunan anggaran, untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.
“Nah tugas pengawasan inilah yang dilakukan dengan misalnya membagi anggota DPR itu menjadi 13 komisi,” tambahnya.
Untuk diketahui, RDP merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan-laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi daerah.
Pernah berkecimpung di Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri dan pertahanan, Roy Suryo mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini bisa ditangani oleh Komisi III.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut