Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri mengambil langkah serius untuk memberantas dugaan praktik lancung dalam industri beras nasional. Tak main-main, Kejagung memanggil enam perusahaan produsen beras raksasa untuk diselidiki, sementara Bareskrim telah menaikkan status kasus beras oplosan ke tahap penyidikan.
Langkah dua institusi penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya permainan mutu beras dan harga yang merugikan masyarakat.
Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejagung akan menyelidiki dugaan penyimpangan mutu beras dari Standar Nasional Indonesia (SNI) serta permainan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Untuk keperluan tersebut, Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap 6 perusahaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Adapun keenam perusahaan besar yang akan diperiksa intensif mulai Senin (28/7) mendatang adalah:
- PT Wilmar Padi Indonesia
- PT Food Station
- PT Belitang Panen Raya
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indotama
- PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group
“Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan itu dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan,” tegas Anang.
Di sisi lain, Satgas Pangan Bareskrim Polri ternyata sudah lebih dulu bergerak dan resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana Perlindungan Konsumen dan Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut ada tiga produsen dan lima merek yang menjadi target penyidikan mereka.
“Tiga produsen itu adalah PT PIM dengan merek Sania; PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen; serta Toko SY dengan merek Jelita,” ungkap Helfi di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'
Meski dua institusi besar ini menangani kasus serupa, Anang Supriatna menepis adanya tumpang tindih kewenangan. Ia menegaskan bahwa Kejagung dan Polri akan bersinergi untuk membongkar praktik ini hingga ke akarnya.
“Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya Satgasus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945