Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap pola baru perekrutan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini banyak terjadi melalui media sosial, terutama Facebook dan TikTok.
Modus tersebut menjamur seiring berkembangnya digitalisasi dan menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia.
Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana PPPA dan PPO Bareskrim Polri, AKBP Berry, menjelaskan bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri kerap disebar melalui iklan di media sosial dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan ringan.
"Jadi setiap orang membuka Facebook atau Instagram, yang paling banyak itu adalah Facebook dan TikTok, itu paling besar, langsung muncul iklan tawaran pekerjaan dengan gaji yang besar, pekerjaannya juga tidak terlalu berat," ungkap Berry dalam diskusi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Belum lama ini, Polri juga baru saja mengamankan ratusan WNI yang dipulangkan dari luar negeri terkait bekerja ilegal.
"Terkait repatriasi yang paling besar itu kemarin ada sekitar 559 warga negara Indonesia dipulangkan dari Myanmar. Ini sebagian besar diperkerjakan sebagai operator di judi online," ucapnya.
Salah satu modus utama yang digunakan adalah pengiriman pekerja migran non-prosedural. Artinya, keberangkatan tidak melalui jalur resmi yang ditetapkan, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kebanyakan jalur ilegal itu tidak menggunakan dokumen penting untuk keperluan bekerja di luar negeri.
"Jadi berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam menyebrang tanpa dilengkapi dengan dokumen. Atau berangkat ke sana dengan paspor, tapi misalnya paspor yang digunakan adalah paspor wisata tapi bekerja," tuturnya.
Baca Juga: Banyak Lulusan S1 Jadi Korban TPPO: Mimpi Gaji Tinggi Berujung Tragis di Luar Negeri
Berry menambahkan, ada juga kasus di mana korban berangkat ke Thailand, lalu dilanjutkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator online scam.
Selain itu, Bareskrim juga menemukan modus pengiriman Anak Buah Kapal (ABK) dan program magang luar negeri yang diselewengkan.
Beberapa pelatihan di SMK atau universitas mengatasnamakan magang, tapi kenyataannya korban dipekerjakan tidak sesuai bidang atau keahlian dari institusinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional