Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap pola baru perekrutan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini banyak terjadi melalui media sosial, terutama Facebook dan TikTok.
Modus tersebut menjamur seiring berkembangnya digitalisasi dan menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia.
Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana PPPA dan PPO Bareskrim Polri, AKBP Berry, menjelaskan bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri kerap disebar melalui iklan di media sosial dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan ringan.
"Jadi setiap orang membuka Facebook atau Instagram, yang paling banyak itu adalah Facebook dan TikTok, itu paling besar, langsung muncul iklan tawaran pekerjaan dengan gaji yang besar, pekerjaannya juga tidak terlalu berat," ungkap Berry dalam diskusi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Belum lama ini, Polri juga baru saja mengamankan ratusan WNI yang dipulangkan dari luar negeri terkait bekerja ilegal.
"Terkait repatriasi yang paling besar itu kemarin ada sekitar 559 warga negara Indonesia dipulangkan dari Myanmar. Ini sebagian besar diperkerjakan sebagai operator di judi online," ucapnya.
Salah satu modus utama yang digunakan adalah pengiriman pekerja migran non-prosedural. Artinya, keberangkatan tidak melalui jalur resmi yang ditetapkan, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kebanyakan jalur ilegal itu tidak menggunakan dokumen penting untuk keperluan bekerja di luar negeri.
"Jadi berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam menyebrang tanpa dilengkapi dengan dokumen. Atau berangkat ke sana dengan paspor, tapi misalnya paspor yang digunakan adalah paspor wisata tapi bekerja," tuturnya.
Baca Juga: Banyak Lulusan S1 Jadi Korban TPPO: Mimpi Gaji Tinggi Berujung Tragis di Luar Negeri
Berry menambahkan, ada juga kasus di mana korban berangkat ke Thailand, lalu dilanjutkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator online scam.
Selain itu, Bareskrim juga menemukan modus pengiriman Anak Buah Kapal (ABK) dan program magang luar negeri yang diselewengkan.
Beberapa pelatihan di SMK atau universitas mengatasnamakan magang, tapi kenyataannya korban dipekerjakan tidak sesuai bidang atau keahlian dari institusinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui