Suara.com - Sebuah sindikat produsen oli palsu yang beroperasi di Jakarta Barat berhasil digulung polisi. Tak main-main, para pelaku menyulap oli bekas menjadi produk yang tampak baru hanya dengan menyaringnya secara manual dan mencampurnya dengan parafin, lalu mengemasnya dalam botol dan stiker yang mereka produksi sendiri agar terlihat asli.
Empat orang tersangka berinisial SK, WY, MM, dan SY kini telah diringkus. Mereka terbukti tidak hanya memalsukan isinya, tetapi juga membangun 'pabrik' mini untuk meniru kemasan merek-merek terkenal.
"Jadi mereka ini beli botol itu adalah botol sendiri. Tidak ada suplier. Mereka sudah beli alat mereka sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di kantornya, Kamis (24/7/2025).
Kapolres menjelaskan betapa rapi dan mandirinya sindikat ini dalam beroperasi. Mereka tidak bergantung pada pihak lain untuk membuat kemasan palsu, melainkan memproduksinya sendiri untuk menekan biaya dan menjaga kerahasiaan.
"Terkait dengan stiker-stiker juga sendiri. Jadi mereka produksi sendiri. Secara manual. Mereka beli botol, tutup, dan sebagainya itu mencontoh yang aslinya,” imbuh Twedi.
Modus operandinya dimulai dengan mengumpulkan oli bekas. Oli tersebut kemudian disaring secara manual, lalu dicampur dengan cairan parafin untuk membuatnya terlihat lebih jernih dan kental, menyerupai oli baru. Cairan oplosan berbahaya inilah yang kemudian dimasukkan ke dalam botol-botol palsu yang sudah disiapkan.
Jaringan Pemasaran Sasar Bengkel Pinggir Jalan
Untuk menjual produk berbahayanya, sindikat ini telah membangun jaringan distribusi sendiri. Target utama mereka adalah bengkel-bengkel kecil di pinggir jalan yang tidak memiliki lisensi resmi dan cenderung mencari barang dengan harga murah.
“Untuk pengirimannya sendiri pun mereka sudah ada bagian sendiri-sendiri, mengirim ke bengkel-bengkel yang mohon maaf di pinggir jalan. Jadi memang ini harganya sangat murah dibandingkan dengan aslinya,” ucap Twedi.
Baca Juga: 4 Tersangka Produksi Oli Palsu Dibekuk, Belajar dari YouTube
Praktik ilegal ini ternyata sangat menggiurkan. Tersangka SK mengaku baru beroperasi selama dua tahun namun sudah bisa meraup keuntungan Rp 30 juta per bulan, dengan total keuntungan mencapai Rp 720 juta.
Sementara tersangka lainnya, SY, yang merupakan pemain lama, sudah menjalankan bisnis haram ini selama lima tahun. Keuntungannya pun dua kali lipat lebih besar.
“Tersangka SY menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp 60 juta per bulan,” ungkap Twedi.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada 8 Juli lalu di wilayah Kembangan, polisi menyita puluhan botol oli palsu siap edar dari berbagai merek. Kini, para tersangka harus bersiap menghadapi hukuman berat.
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang tentang Perindustrian, Perdagangan, hingga Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda miliaran rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing