Suara.com - Sebuah sindikat produsen oli palsu yang beroperasi di Jakarta Barat berhasil digulung polisi. Tak main-main, para pelaku menyulap oli bekas menjadi produk yang tampak baru hanya dengan menyaringnya secara manual dan mencampurnya dengan parafin, lalu mengemasnya dalam botol dan stiker yang mereka produksi sendiri agar terlihat asli.
Empat orang tersangka berinisial SK, WY, MM, dan SY kini telah diringkus. Mereka terbukti tidak hanya memalsukan isinya, tetapi juga membangun 'pabrik' mini untuk meniru kemasan merek-merek terkenal.
"Jadi mereka ini beli botol itu adalah botol sendiri. Tidak ada suplier. Mereka sudah beli alat mereka sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di kantornya, Kamis (24/7/2025).
Kapolres menjelaskan betapa rapi dan mandirinya sindikat ini dalam beroperasi. Mereka tidak bergantung pada pihak lain untuk membuat kemasan palsu, melainkan memproduksinya sendiri untuk menekan biaya dan menjaga kerahasiaan.
"Terkait dengan stiker-stiker juga sendiri. Jadi mereka produksi sendiri. Secara manual. Mereka beli botol, tutup, dan sebagainya itu mencontoh yang aslinya,” imbuh Twedi.
Modus operandinya dimulai dengan mengumpulkan oli bekas. Oli tersebut kemudian disaring secara manual, lalu dicampur dengan cairan parafin untuk membuatnya terlihat lebih jernih dan kental, menyerupai oli baru. Cairan oplosan berbahaya inilah yang kemudian dimasukkan ke dalam botol-botol palsu yang sudah disiapkan.
Jaringan Pemasaran Sasar Bengkel Pinggir Jalan
Untuk menjual produk berbahayanya, sindikat ini telah membangun jaringan distribusi sendiri. Target utama mereka adalah bengkel-bengkel kecil di pinggir jalan yang tidak memiliki lisensi resmi dan cenderung mencari barang dengan harga murah.
“Untuk pengirimannya sendiri pun mereka sudah ada bagian sendiri-sendiri, mengirim ke bengkel-bengkel yang mohon maaf di pinggir jalan. Jadi memang ini harganya sangat murah dibandingkan dengan aslinya,” ucap Twedi.
Baca Juga: 4 Tersangka Produksi Oli Palsu Dibekuk, Belajar dari YouTube
Praktik ilegal ini ternyata sangat menggiurkan. Tersangka SK mengaku baru beroperasi selama dua tahun namun sudah bisa meraup keuntungan Rp 30 juta per bulan, dengan total keuntungan mencapai Rp 720 juta.
Sementara tersangka lainnya, SY, yang merupakan pemain lama, sudah menjalankan bisnis haram ini selama lima tahun. Keuntungannya pun dua kali lipat lebih besar.
“Tersangka SY menjalankan usaha ini sudah lima tahun dengan keuntungan Rp 60 juta per bulan,” ungkap Twedi.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada 8 Juli lalu di wilayah Kembangan, polisi menyita puluhan botol oli palsu siap edar dari berbagai merek. Kini, para tersangka harus bersiap menghadapi hukuman berat.
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang tentang Perindustrian, Perdagangan, hingga Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda miliaran rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh