Suara.com - Mimpi ribuan warga Lamongan dan sekitarnya untuk menjejakkan kaki di Tanah Suci berubah menjadi mimpi buruk. Mereka tertipu mentah-mentah oleh janji manis biro travel umrah dan haji PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus.
Uang puluhan juta yang dikumpulkan dengan susah payah, bahkan dari hasil menjual aset, kini lenyap tak berbekas.
Kasus yang kini ditangani oleh Polres Lamongan ini menjadi pengingat pahit betapa berbahayanya iming-iming ibadah dengan harga miring.
Berikut adalah 4 fakta brutal di balik skandal penipuan yang menggemparkan ini dikutip dari pemberitaan ANTARA.
1. Skala Raksasa: Tipu Ribuan Jamaah, Raup Rp 18 Miliar
Ini bukanlah penipuan skala kecil. Menurut koordinator korban, jumlah orang yang menjadi korban praktik lancung PT Tawwabiin ini sangat masif, mencapai lebih dari seribu orang.
Para jamaah yang terbuai janji telah menyetorkan dana yang tidak sedikit, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang.
“Jumlah korban lebih dari seribu orang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 miliar-Rp18 miliar,” kata Koordinator korban, Wahyudiono.
Angka fantastis ini menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya dugaan penipuan yang dijalankan oleh travel yang berkantor di Kecamatan Brondong ini.
Baca Juga: Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora
2. Modus Promo Diskon 50%: Jual Aset Demi Tanah Suci, Berakhir Gigit Jari
Bagaimana travel ini bisa menjerat begitu banyak korban? Jawabannya adalah modus klasik yang selalu efektif: diskon besar.
Salah satu korban berinisial AS mengaku tergiur dengan promo diskon hingga 50 persen jika melunasi biaya di awal. Ia dan istrinya bahkan rela menyetor Rp40 juta sejak awal tahun 2025 dengan harapan bisa segera berangkat.
Kisah para korban semakin tragis karena banyak dari mereka yang rela menjual aset pribadi demi bisa melunasi biaya. Tanah, sawah, atau perhiasan yang menjadi tumpuan hidup dilepas demi mengejar impian ibadah, namun kini mereka harus berakhir dengan tangan hampa dan hati yang terluka.
3. Beroperasi Ilegal: Kemenag Pastikan Travel Tak Terdaftar
Fakta paling mengejutkan sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat adalah status PT Tawwabiin yang ternyata ilegal.
Berita Terkait
-
Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora
-
Jangan Cuma Bikin Panik, DPR 'Sentil' Mendagri: Buka Nama Mafia Pengoplos Beras, Cabut Izinnya!
-
Ratusan Karyawan PNM Berprestasi Raih Apresiasi Wisata Umrah
-
Siapa Beto Goncalves? Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Kini Terdampar di Liga 2 Indonesia
-
Pemain Keturunan Timnas Indonesia Jadi Striker Klub Liga 2 Persela Lamongan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan