Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, Muhlisin Mufa, memastikan bahwa travel tersebut tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
“Setelah kami cek melalui aplikasi Satu Haji, travel tersebut tidak memiliki izin. Artinya, mereka tidak terdaftar sebagai penyelenggara resmi,” ujar Muhlisin.
Ia menegaskan kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi status travel melalui aplikasi resmi Kemenag dan tidak mudah tergiur harga murah.
“Kalau tidak bisa menunjukkan izin, visa, atau bukti keberangkatan, lebih baik cari travel yang sudah pasti terdaftar,” katanya.
4. Janji Palsu & Mediasi Buntu: Dulu Berjanji, Kini Diburu Polisi
Sebelum kasus ini meledak di kepolisian, pihak Kemenag Lamongan sebenarnya telah turun tangan. Pada April 2025, Kemenag sempat memfasilitasi mediasi antara pihak travel dengan para korban yang mulai resah karena tak kunjung diberangkatkan. Namun, mediasi itu berakhir buntu.
“Saat itu pihak travel berjanji mengembalikan uang atau memberangkatkan secara bertahap, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Muhlisin.
Janji yang tak pernah ditepati inilah yang menjadi puncak kekecewaan para korban. Merasa tak ada itikad baik, mereka akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan, yang kini telah mulai melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora
Berita Terkait
-
Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora
-
Jangan Cuma Bikin Panik, DPR 'Sentil' Mendagri: Buka Nama Mafia Pengoplos Beras, Cabut Izinnya!
-
Ratusan Karyawan PNM Berprestasi Raih Apresiasi Wisata Umrah
-
Siapa Beto Goncalves? Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Kini Terdampar di Liga 2 Indonesia
-
Pemain Keturunan Timnas Indonesia Jadi Striker Klub Liga 2 Persela Lamongan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar