Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk tidak sekadar membuat panik publik dengan isu beras oplosan, tetapi juga bersikap transparan dengan mengumumkan nama-nama perusahaan besar yang terlibat. Ia menuntut para mafia beras ini tidak hanya diungkap, tetapi juga ditindak tegas hingga pencabutan izin usaha.
Desakan ini merupakan respons atas pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang sebelumnya menyebut adanya keterlibatan perusahaan besar dalam skandal beras oplosan. Menurut Daniel, pemerintah tidak boleh lagi menutup-nutupi identitas para pelaku.
"Dengan demikian, masyarakat tidak menduga-duga, apakah beras yang dikonsumsi saat ini oplosan atau tidak, sehingga hal ini untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap beras yang beredar di pasaran," kata Daniel di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Daniel menegaskan, praktik culas ini telah mencederai hak konsumen dan merugikan para petani serta pengusaha jujur. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum. Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” kata legislator yang membidangi urusan pertanian dan pangan tersebut.
Meski begitu, Daniel mengingatkan agar pengungkapan ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di pasaran yang justru bisa merugikan konsumen.
"Jangan sampai beras kita jadi langka dan akan merugikan konsumen juga," kata dia.
Ia pun mendorong Satgas Pangan untuk bekerja lebih keras dan lebih canggih dalam mengawasi rantai distribusi pangan, tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lainnya.
"Sehingga harus lebih sigap, lebih canggih, dan penindakan lebih tegas sehingga menimbulkan efek jera, agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama," katanya.
Baca Juga: Gubernur Pramono Panggil Direksi Food Station, Bahas Kasus Beras Oplosan
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Panggil Direksi Food Station, Bahas Kasus Beras Oplosan
-
Presiden Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi: Saya Buka UUD 1945, Saya Tanya Mahkamah Agung!
-
Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan
-
Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita
-
Murka Ada Beras Oplosan, Prabowo: Kita Sita Penggilingan Padi yang Brengsek!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza