Suara.com - Tuduhan serius dan sangat keras dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik, Said Didu, yang menyebut profesionalisme di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah "jebol parah".
Ia tak ragu menunjuk langsung era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai biang kerok utama dari kehancuran ini.
Dalam sebuah diskusi vokal di Podcast Forum Keadilan TV, Said Didu tanpa basa-basi menyatakan bahwa era kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi titik awal rusaknya tatanan profesional di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Secara lebih mendalam dan tegas, Said Didu tidak ragu menyatakan bahwa Jokowi telah "merusak tatanan profesionalisme dan kehidupan berbangsa". Alasan di balik tudingan keras ini, menurutnya, adalah karena Jokowi sendiri dianggap "tidak profesional".
Untuk memperkuat argumennya, Said Didu memberikan contoh nyata dampak dari kebijakan tersebut. Ia menyoroti bagaimana BUMN di sektor vital seperti konstruksi dan farmasi mengalami kehancuran selama era pemerintahan Jokowi.
Ini menjadi bukti konkret bagaimana ketiadaan profesionalisme di pucuk pimpinan, menurutnya, berdampak sistemik hingga ke bawah.
Era Erick Thohir dan Dominasi 'Orang-orang Jokowi'
Said Didu menyebut bahwa penurunan drastis standar profesionalisme di BUMN mulai terasa secara masif sejak Erick Thohir mengambil alih kursi Menteri BUMN. Ia mengamati adanya pola yang jelas dalam pengangkatan pejabat, khususnya di level komisaris.
Menurutnya, posisi-posisi strategis itu kini didominasi oleh "orang-orang Jokowi". Fenomena ini memicu pertanyaan besar dan kekhawatiran tentang intervensi politik yang mengesampingkan kompetensi.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Akan Diperlakukan Seperti Ini Oleh Polisi
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di benaknya: apakah kebijakan Erick Thohir semata-mata menjalankan penugasan dari Jokowi, atau adakah pihak-pihak 'orang Jokowi' di lingkaran Prabowo yang juga turut memengaruhi keputusan penempatan ini?
Pertanyaan retoris ini menyiratkan kekhawatiran bahwa praktik serupa bisa berlanjut di pemerintahan saat ini.
Praktik Langgar Aturan: Polisi Aktif Jadi Komisaris
Kritik pedas lainnya yang menjadi sorotan Said Didu adalah praktik penempatan perwira polisi yang masih aktif untuk menduduki jabatan komisaris di BUMN. Praktik ini, menurutnya, adalah sebuah pelanggaran aturan yang nyata.
Menurutnya, hal ini jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Said Didu menegaskan bahwa penempatan semacam itu telah mengaburkan batas yang seharusnya tegas antara peran sebagai penegak hukum dan tugas pengelolaan bisnis negara.
Baginya, ini adalah preseden buruk bagi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan membuka celah konflik kepentingan yang sangat lebar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!