Suara.com - Tuduhan serius dan sangat keras dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik, Said Didu, yang menyebut profesionalisme di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah "jebol parah".
Ia tak ragu menunjuk langsung era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai biang kerok utama dari kehancuran ini.
Dalam sebuah diskusi vokal di Podcast Forum Keadilan TV, Said Didu tanpa basa-basi menyatakan bahwa era kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi titik awal rusaknya tatanan profesional di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Secara lebih mendalam dan tegas, Said Didu tidak ragu menyatakan bahwa Jokowi telah "merusak tatanan profesionalisme dan kehidupan berbangsa". Alasan di balik tudingan keras ini, menurutnya, adalah karena Jokowi sendiri dianggap "tidak profesional".
Untuk memperkuat argumennya, Said Didu memberikan contoh nyata dampak dari kebijakan tersebut. Ia menyoroti bagaimana BUMN di sektor vital seperti konstruksi dan farmasi mengalami kehancuran selama era pemerintahan Jokowi.
Ini menjadi bukti konkret bagaimana ketiadaan profesionalisme di pucuk pimpinan, menurutnya, berdampak sistemik hingga ke bawah.
Era Erick Thohir dan Dominasi 'Orang-orang Jokowi'
Said Didu menyebut bahwa penurunan drastis standar profesionalisme di BUMN mulai terasa secara masif sejak Erick Thohir mengambil alih kursi Menteri BUMN. Ia mengamati adanya pola yang jelas dalam pengangkatan pejabat, khususnya di level komisaris.
Menurutnya, posisi-posisi strategis itu kini didominasi oleh "orang-orang Jokowi". Fenomena ini memicu pertanyaan besar dan kekhawatiran tentang intervensi politik yang mengesampingkan kompetensi.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Akan Diperlakukan Seperti Ini Oleh Polisi
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di benaknya: apakah kebijakan Erick Thohir semata-mata menjalankan penugasan dari Jokowi, atau adakah pihak-pihak 'orang Jokowi' di lingkaran Prabowo yang juga turut memengaruhi keputusan penempatan ini?
Pertanyaan retoris ini menyiratkan kekhawatiran bahwa praktik serupa bisa berlanjut di pemerintahan saat ini.
Praktik Langgar Aturan: Polisi Aktif Jadi Komisaris
Kritik pedas lainnya yang menjadi sorotan Said Didu adalah praktik penempatan perwira polisi yang masih aktif untuk menduduki jabatan komisaris di BUMN. Praktik ini, menurutnya, adalah sebuah pelanggaran aturan yang nyata.
Menurutnya, hal ini jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Said Didu menegaskan bahwa penempatan semacam itu telah mengaburkan batas yang seharusnya tegas antara peran sebagai penegak hukum dan tugas pengelolaan bisnis negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!