Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan tentang pendapatan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibongkar ke publik.
Pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengungkap angka fantastis gaji seorang komisaris BUMN yang nilainya bisa jauh melampaui gaji seorang Presiden RI.
Dalam perbincangan panas di Podcast Forum Keadilan TV, Said Didu melontarkan usulan radikal untuk menghentikan praktik yang dinilainya tidak adil ini.
Ia menyoroti besaran gaji komisaris yang disebutnya bisa tembus Rp 1,5 hingga Rp2 miliar per bulan.
Kritik tajam turut dilayangkan Said Didu terhadap besaran gaji komisaris BUMN yang seringkali melampaui nalar.
Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa gaji komisaris BUMN bisa jauh lebih tinggi dari gaji seorang presiden, bahkan bisa mencapai 1,5 hingga 2 miliar rupiah per bulan dengan tambahan tantiem.
Angka yang luar biasa besar ini memicu pertanyaan tentang rasa keadilan dan akuntabilitas, terutama ketika kinerja sejumlah perusahaan pelat merah masih kerap menjadi sorotan.
Bukan Rangkap Jabatan, Tapi Rangkap Gaji yang Jadi Masalah
Menurut Said Didu, selama ini publik seringkali salah fokus. Ia menegaskan bahwa akar masalah yang sebenarnya bukanlah pada rangkap jabatan, melainkan pada akumulasi pendapatan yang diterima dari berbagai posisi tersebut.
Baca Juga: BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
"Yang sering dipersoalkan publik sebenarnya adalah rangkap gaji, bukan rangkap jabatan," tegasnya dikutip dari YouTube.
Perspektif ini menggeser perdebatan dari sekadar legalitas seseorang menduduki dua jabatan, ke masalah etika dan keadilan dalam sistem penggajian yang didanai oleh aset negara.
Esensi keberatan publik, menurutnya, adalah pada tumpukan penghasilan yang dianggap tidak wajar.
Usul Radikal: Gaji Melebihi Presiden Wajib Setor ke Negara!
Menghadapi masalah ini, Said Didu tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret yang terbilang ekstrem.
Ia mengusulkan agar pemerintah segera membuat aturan terkait batas maksimum total pendapatan yang boleh diterima seorang pejabat BUMN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua