Suara.com - Suasana politik memanas menjelang sidang putusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akan digelar hari ini. Politisi PDIP, M Guntur Romli, secara tegas menyatakan bahwa jika Hasto divonis bersalah, maka itu adalah bukti adanya pesanan dan intervensi politik, bukan murni penegakan hukum.
Lebih dari itu, PDIP bahkan sudah menyiapkan narasi perlawanan. Menurut Guntur, jika Hasto terpaksa masuk bui, itu adalah sebuah kehormatan untuk menapaki jejak Presiden Soekarno.
Guntur Romli secara blak-blakan menuding bahwa jika vonis tidak membebaskan Hasto, maka pertimbangannya bukan lagi hukum.
"Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, tapi pesanan dan intervensi politik," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, hal itu akan semakin menguatkan keyakinan PDIP bahwa kasus yang menjerat Hasto sejak awal adalah rekayasa dan kriminalisasi.
"Yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal kasus ini penuh rekayasa, politisasi, kriminalisasi dan Hasto adalah tahanan politik," ujarnya.
Alih-alih gentar, Guntur menyebut Hasto siap menghadapi segala risiko perjuangan, termasuk jika harus dijebloskan ke penjara. Menurutnya, ini adalah sebuah kehormatan yang sejalan dengan jejak perjuangan Bung Karno.
"Jika dipaksa dijebloskan ke penjara, bagi Sdr Sekjen suatu kehormatan menapak-tilas jejak Bung Karno, bahwa segala risiko perjuangan harus dihadapi," ujarnya.
"Karena penjara hanyalah tahanan buat fisik, namun ide dan pikiran bisa bebas terbang kemana pun," sambung Guntur dengan nada heroik.
Baca Juga: Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!
Guntur mengibaratkan perjuangan yang dihadapi Hasto saat ini persis seperti yang pernah diwanti-wanti oleh Soekarno.
"Model perjuangan seperti ini yang disebut 'lebih sulit' oleh Bung Karno melalui kata-kata beliau yang terkenal: 'Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri'," kutipnya.
"Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang. Keadilan akan Menemukan Jalannya Sendiri," imbuh Guntur.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat (25/7/2025), yang sering disebut sebagai 'Jumat Keramat'. Nasibnya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah salat Jumat.
Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan. Sidang putusan ini digelar setelah pekan lalu Hasto menyampaikan duplik atau respons akhir atas tuntutan jaksa KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso