Suara.com - Suasana politik memanas menjelang sidang putusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akan digelar hari ini. Politisi PDIP, M Guntur Romli, secara tegas menyatakan bahwa jika Hasto divonis bersalah, maka itu adalah bukti adanya pesanan dan intervensi politik, bukan murni penegakan hukum.
Lebih dari itu, PDIP bahkan sudah menyiapkan narasi perlawanan. Menurut Guntur, jika Hasto terpaksa masuk bui, itu adalah sebuah kehormatan untuk menapaki jejak Presiden Soekarno.
Guntur Romli secara blak-blakan menuding bahwa jika vonis tidak membebaskan Hasto, maka pertimbangannya bukan lagi hukum.
"Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, tapi pesanan dan intervensi politik," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, hal itu akan semakin menguatkan keyakinan PDIP bahwa kasus yang menjerat Hasto sejak awal adalah rekayasa dan kriminalisasi.
"Yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal kasus ini penuh rekayasa, politisasi, kriminalisasi dan Hasto adalah tahanan politik," ujarnya.
Alih-alih gentar, Guntur menyebut Hasto siap menghadapi segala risiko perjuangan, termasuk jika harus dijebloskan ke penjara. Menurutnya, ini adalah sebuah kehormatan yang sejalan dengan jejak perjuangan Bung Karno.
"Jika dipaksa dijebloskan ke penjara, bagi Sdr Sekjen suatu kehormatan menapak-tilas jejak Bung Karno, bahwa segala risiko perjuangan harus dihadapi," ujarnya.
"Karena penjara hanyalah tahanan buat fisik, namun ide dan pikiran bisa bebas terbang kemana pun," sambung Guntur dengan nada heroik.
Baca Juga: Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!
Guntur mengibaratkan perjuangan yang dihadapi Hasto saat ini persis seperti yang pernah diwanti-wanti oleh Soekarno.
"Model perjuangan seperti ini yang disebut 'lebih sulit' oleh Bung Karno melalui kata-kata beliau yang terkenal: 'Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri'," kutipnya.
"Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang. Keadilan akan Menemukan Jalannya Sendiri," imbuh Guntur.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat (25/7/2025), yang sering disebut sebagai 'Jumat Keramat'. Nasibnya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah salat Jumat.
Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan. Sidang putusan ini digelar setelah pekan lalu Hasto menyampaikan duplik atau respons akhir atas tuntutan jaksa KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara