Suara.com - Suasana politik memanas menjelang sidang putusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akan digelar hari ini. Politisi PDIP, M Guntur Romli, secara tegas menyatakan bahwa jika Hasto divonis bersalah, maka itu adalah bukti adanya pesanan dan intervensi politik, bukan murni penegakan hukum.
Lebih dari itu, PDIP bahkan sudah menyiapkan narasi perlawanan. Menurut Guntur, jika Hasto terpaksa masuk bui, itu adalah sebuah kehormatan untuk menapaki jejak Presiden Soekarno.
Guntur Romli secara blak-blakan menuding bahwa jika vonis tidak membebaskan Hasto, maka pertimbangannya bukan lagi hukum.
"Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, tapi pesanan dan intervensi politik," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, hal itu akan semakin menguatkan keyakinan PDIP bahwa kasus yang menjerat Hasto sejak awal adalah rekayasa dan kriminalisasi.
"Yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal kasus ini penuh rekayasa, politisasi, kriminalisasi dan Hasto adalah tahanan politik," ujarnya.
Alih-alih gentar, Guntur menyebut Hasto siap menghadapi segala risiko perjuangan, termasuk jika harus dijebloskan ke penjara. Menurutnya, ini adalah sebuah kehormatan yang sejalan dengan jejak perjuangan Bung Karno.
"Jika dipaksa dijebloskan ke penjara, bagi Sdr Sekjen suatu kehormatan menapak-tilas jejak Bung Karno, bahwa segala risiko perjuangan harus dihadapi," ujarnya.
"Karena penjara hanyalah tahanan buat fisik, namun ide dan pikiran bisa bebas terbang kemana pun," sambung Guntur dengan nada heroik.
Baca Juga: Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!
Guntur mengibaratkan perjuangan yang dihadapi Hasto saat ini persis seperti yang pernah diwanti-wanti oleh Soekarno.
"Model perjuangan seperti ini yang disebut 'lebih sulit' oleh Bung Karno melalui kata-kata beliau yang terkenal: 'Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri'," kutipnya.
"Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang. Keadilan akan Menemukan Jalannya Sendiri," imbuh Guntur.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat (25/7/2025), yang sering disebut sebagai 'Jumat Keramat'. Nasibnya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah salat Jumat.
Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan. Sidang putusan ini digelar setelah pekan lalu Hasto menyampaikan duplik atau respons akhir atas tuntutan jaksa KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu