Suara.com - Suasana politik memanas menjelang sidang putusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akan digelar hari ini. Politisi PDIP, M Guntur Romli, secara tegas menyatakan bahwa jika Hasto divonis bersalah, maka itu adalah bukti adanya pesanan dan intervensi politik, bukan murni penegakan hukum.
Lebih dari itu, PDIP bahkan sudah menyiapkan narasi perlawanan. Menurut Guntur, jika Hasto terpaksa masuk bui, itu adalah sebuah kehormatan untuk menapaki jejak Presiden Soekarno.
Guntur Romli secara blak-blakan menuding bahwa jika vonis tidak membebaskan Hasto, maka pertimbangannya bukan lagi hukum.
"Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, tapi pesanan dan intervensi politik," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, hal itu akan semakin menguatkan keyakinan PDIP bahwa kasus yang menjerat Hasto sejak awal adalah rekayasa dan kriminalisasi.
"Yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal kasus ini penuh rekayasa, politisasi, kriminalisasi dan Hasto adalah tahanan politik," ujarnya.
Alih-alih gentar, Guntur menyebut Hasto siap menghadapi segala risiko perjuangan, termasuk jika harus dijebloskan ke penjara. Menurutnya, ini adalah sebuah kehormatan yang sejalan dengan jejak perjuangan Bung Karno.
"Jika dipaksa dijebloskan ke penjara, bagi Sdr Sekjen suatu kehormatan menapak-tilas jejak Bung Karno, bahwa segala risiko perjuangan harus dihadapi," ujarnya.
"Karena penjara hanyalah tahanan buat fisik, namun ide dan pikiran bisa bebas terbang kemana pun," sambung Guntur dengan nada heroik.
Baca Juga: Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!
Guntur mengibaratkan perjuangan yang dihadapi Hasto saat ini persis seperti yang pernah diwanti-wanti oleh Soekarno.
"Model perjuangan seperti ini yang disebut 'lebih sulit' oleh Bung Karno melalui kata-kata beliau yang terkenal: 'Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri'," kutipnya.
"Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang. Keadilan akan Menemukan Jalannya Sendiri," imbuh Guntur.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat (25/7/2025), yang sering disebut sebagai 'Jumat Keramat'. Nasibnya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah salat Jumat.
Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan. Sidang putusan ini digelar setelah pekan lalu Hasto menyampaikan duplik atau respons akhir atas tuntutan jaksa KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun