Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, melontarkan peringatan keras terkait kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang memuat klausul pertukaran data penduduk. Ia menilai, langkah ini sangat berbahaya dan bisa berujung pada ancaman kedaulatan, mencontohkan bagaimana Israel memanfaatkan data bocor untuk menyerang Iran.
Menurut Komarudin, menyerahkan data warga ke negara asing tanpa perlindungan yang jelas sama saja dengan tindakan menjual rakyat sendiri.
Komarudin meminta pemerintah tidak naif dan belajar dari pengalaman pahit negara lain. Ia secara spesifik menunjuk bagaimana data intelijen yang bocor menjadi senjata bagi Israel untuk melancarkan serangan di Iran.
"Kita belajar dari kasus Iran dengan Israel. Bagaimana Israel itu dengan Mossad ngebombardir di Iran. Karena apa? Data-data yang dibocor, bocor dari berbagai sumber," kata Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
"Salah satu sumber adalah para elit Iran yang tidak puas dengan pemerintah. Dia bocorkan data-data lewat Turki, lewat Irak, lewat berbagai sumber," sambungnya, mengisyaratkan adanya potensi ancaman dari dalam dan luar.
Legislator PDIP ini menegaskan bahwa isu kebocoran data bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan sudah menyangkut inti dari kedaulatan bangsa. Menurutnya, tugas utama negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
"Sudah menyangkut tujuan kedaulatan nasional, tujuan negara. Melindungi segenap bangsa Indonesia. Kalau datamu bocor ke negara asing itu bukan melindungi rakyat, itu sudah jual rakyat namanya," tegas Komarudin dengan nada tinggi.
Komarudin juga mendesak agar pemerintah, khususnya kementerian terkait, bersikap jujur dan terbuka kepada publik mengenai kesepakatan ini. Ia khawatir keputusan ini diambil secara tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang, seperti beberapa kebijakan lain yang akhirnya menimbulkan kekacauan.
"Dalam dunia perang siber seperti ini harus hati-hati. Jadi saya kira yang paling penting kementerian terkait harus menjelaskan ini secara jujur," imbaunya.
Baca Juga: PDIP Beberkan Alasan Hasto Kristiyanto Harus Divonis Bebas, Apakah Hakim Akan Sepakat?
Ia bahkan menyentil kinerja para menteri yang kerap membuat keputusan terburu-buru hingga Presiden harus turun tangan untuk membereskannya.
"Karena ini menyangkut masa depan rakyat Indonesia. Kan kita lihat berapa keputusan yang menterinya cepat-cepat buat keputusan. Habis itu amburadul, presiden harus turun tangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut