Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, melontarkan peringatan keras terkait kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang memuat klausul pertukaran data penduduk. Ia menilai, langkah ini sangat berbahaya dan bisa berujung pada ancaman kedaulatan, mencontohkan bagaimana Israel memanfaatkan data bocor untuk menyerang Iran.
Menurut Komarudin, menyerahkan data warga ke negara asing tanpa perlindungan yang jelas sama saja dengan tindakan menjual rakyat sendiri.
Komarudin meminta pemerintah tidak naif dan belajar dari pengalaman pahit negara lain. Ia secara spesifik menunjuk bagaimana data intelijen yang bocor menjadi senjata bagi Israel untuk melancarkan serangan di Iran.
"Kita belajar dari kasus Iran dengan Israel. Bagaimana Israel itu dengan Mossad ngebombardir di Iran. Karena apa? Data-data yang dibocor, bocor dari berbagai sumber," kata Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
"Salah satu sumber adalah para elit Iran yang tidak puas dengan pemerintah. Dia bocorkan data-data lewat Turki, lewat Irak, lewat berbagai sumber," sambungnya, mengisyaratkan adanya potensi ancaman dari dalam dan luar.
Legislator PDIP ini menegaskan bahwa isu kebocoran data bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan sudah menyangkut inti dari kedaulatan bangsa. Menurutnya, tugas utama negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
"Sudah menyangkut tujuan kedaulatan nasional, tujuan negara. Melindungi segenap bangsa Indonesia. Kalau datamu bocor ke negara asing itu bukan melindungi rakyat, itu sudah jual rakyat namanya," tegas Komarudin dengan nada tinggi.
Komarudin juga mendesak agar pemerintah, khususnya kementerian terkait, bersikap jujur dan terbuka kepada publik mengenai kesepakatan ini. Ia khawatir keputusan ini diambil secara tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang, seperti beberapa kebijakan lain yang akhirnya menimbulkan kekacauan.
"Dalam dunia perang siber seperti ini harus hati-hati. Jadi saya kira yang paling penting kementerian terkait harus menjelaskan ini secara jujur," imbaunya.
Baca Juga: PDIP Beberkan Alasan Hasto Kristiyanto Harus Divonis Bebas, Apakah Hakim Akan Sepakat?
Ia bahkan menyentil kinerja para menteri yang kerap membuat keputusan terburu-buru hingga Presiden harus turun tangan untuk membereskannya.
"Karena ini menyangkut masa depan rakyat Indonesia. Kan kita lihat berapa keputusan yang menterinya cepat-cepat buat keputusan. Habis itu amburadul, presiden harus turun tangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi