Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristianto disebut siap menghadapi vonisnya dengan kepala tegak hari ini. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli yakin kalau Hasto dapat divonis bebas.
"Sekjen PDI Pejuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat," kata Guntur kepada Suara.com, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan, berdasarkan pertimbangan sisi hukum dan fakta pengadilan, PDIP meyakini Hasto bakal divonis bebas.
"Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan: keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas," ujarnya.
Pasalnya, kata dia, tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan Hasto.
"Dalam perkara perintangan penyidikan keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah kalau ada perintah dari Hasto Kristiyanto untuk merendam dan menenggelamkan telepon gengam. Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke air. Bahkan telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK," katanya.
"Dari perkara suap, semua saksi di Pengadilan ini menegaskan bahwa sumber uang suap dari Harun Masiku, hal ini juga menegaskan putusan Pengadilan No 18 dan 28 tahun 2020 bahwa uang suap dari Harun Masiku. Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah," sambungnya.
Ia juga mengklaim, Hasto tidak ada kepentingan pribadi terkait dilantiknya Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Karena itu Jaksa KPK juga gagal menunjukkan adanya mens rea (niat jahat) dari Hasto Kristiyanto dalam perkara pidana yang dituduhkan yang sudah punya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) pada tahun 2020," pungkasnya.
Baca Juga: Kaesang Menang, Guntur: Calon Lain Hanya Boneka
Diketahui Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Jaksa telah menuntut Hasto dengan hukuman penjara 7 tahun serta denda Rp600 juta karena diduga merintangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku serta menyerahkan dana senilai 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pihak Hasto menolak keras tuntutan tersebut. Mereka menilai jaksa hanya mengandalkan asumsi dan cerita penyidik KPK, dan menuding pemerintahannya politisasi hukum. Hasto bahkan menyebut proses hukum tersebut seperti penjajahan baru penguasa.
Berita Terkait
-
Nasibnya Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini, Jumat Keramat buat Hasto Kristiyanto?
-
Arteria Dahlan Digoda Pindah ke Golkar: Jawaban Telak Hanya untuk Puan Maharani!
-
Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya
-
Puan Mengakui Hubungan 'Kakak-Adik' PDIP-Gerindra, Jokowi Ditinggalkan?
-
Kaesang Menang, Guntur: Calon Lain Hanya Boneka
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua