Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Dilaporkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.
Namun, penyitaan tersebut rupanya menarik perhatian dokter Tifa, salah satu tokoh yang sering mempertanyakan keaslian ijazah milik Jokowi.
Melalui cuitan di akun X miliknya @DokterTifa, ia mempertanyakan ijazah versi apa yang disita oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Sejauh ini, hanya dua kali publik diperlihatkan ijazah Jokowi. Pertama, saat Dian Sandi Utama mengunggahnya melalui akun X dan kedua ketika versi fotokopi dari ijazah tersebut ditampilkan oleh Bareskrim Polri.
"Pertanyaan kepada saudara Joko Widodo: apakah ijazah ini yang anda katakan disita oleh Polda Metro Jaya? Atau anda punya versi ijazah lain?" cuit dokter Tifa sembari mengunggah gambar tangkapan layar dari penampakan ijazah Jokowi yang ditampilkan oleh Bareskrim dan Dian Sandi Utama.
Menurut pemilik nama lengkap Tifauzia Tyassuma tersebut, jika versi ijazah itu yang diserahkan oleh Jokowi, maka pihak Jokowi berada dalam masalah.
Bukan tanpa sebab, rupanya dokter Tifa mengklaim dirinya memiliki ijazah versi asli milik alumni Fakultas Kehutanan lain yang lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985.
"Kalau ijazah yang dinyatakan oleh Dian Sandi Utama di postingannya dan ijazah yang fotokopinya ditampilkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 sama dengan ijazah yang anda sampaikan telah disita oleh Polda, maka anda menghadapi masalah yang besar. Karena di tangan kami, ada ijazah asli Kehutanan UGM tahun 985," sambung dokter Tifa.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa merasa percaya diri untuk melakukan perbandingan antara ijazah milik Jokowi dengan ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM yang diterimanya. Bahkan, dokter Tifa menyebut jika ijazah asli memiliki lima lapisan pengaman yang tidak mungkin bisa dipalsukan.
"Yang bisa dibandingkan dengan ijazah yang anda klaim sebagai asli dalam hal: usia kertanya, jenis dan usia tintanya, komponen detail tulisan, tanda tangan, cap, dsb, termasuk 5 pengaman otentitas ijazah, standar foto dan tahun foto dicetak, materainya, dan segala data mikro yang tidak mungkin dipalsukan," tambahnya lagi.
Dokter Tifa memberikan penekanan bahwa pihak Jokowi akan menghadapi masalah jika mengklaim ijazah yang diserahkan kepada Polda adalah asli.
"Jika anda bersikeras bahwa ijazah yang anda berikan kepada Polda adalah asli keluaran UGM, maka sekali lagi saya katakan, anda menghadapi masalah besar!" tulis dokter Tifa pada akhir cuitannya.
Di sisi lain, menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ijazah Jokowi yang disita meliputi ijazah S1 dan SMA. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, pun turut meminta agar publik yang minta supaya Jokowi menunjukan ijazahnya untuk bersabar. Karena dengan resmi disita oleh kepolisian, bahwa nanti dipersidangan akan ditunjukan.
Ketika ditanya kapan akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya, Yakup Hasibuan menyebut masih menunggu dan itu merupakan kewenangan penyidik. Ia juga masih belum mengetahui apakah pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan di Solo atau Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics