Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Dilaporkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.
Namun, penyitaan tersebut rupanya menarik perhatian dokter Tifa, salah satu tokoh yang sering mempertanyakan keaslian ijazah milik Jokowi.
Melalui cuitan di akun X miliknya @DokterTifa, ia mempertanyakan ijazah versi apa yang disita oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Sejauh ini, hanya dua kali publik diperlihatkan ijazah Jokowi. Pertama, saat Dian Sandi Utama mengunggahnya melalui akun X dan kedua ketika versi fotokopi dari ijazah tersebut ditampilkan oleh Bareskrim Polri.
"Pertanyaan kepada saudara Joko Widodo: apakah ijazah ini yang anda katakan disita oleh Polda Metro Jaya? Atau anda punya versi ijazah lain?" cuit dokter Tifa sembari mengunggah gambar tangkapan layar dari penampakan ijazah Jokowi yang ditampilkan oleh Bareskrim dan Dian Sandi Utama.
Menurut pemilik nama lengkap Tifauzia Tyassuma tersebut, jika versi ijazah itu yang diserahkan oleh Jokowi, maka pihak Jokowi berada dalam masalah.
Bukan tanpa sebab, rupanya dokter Tifa mengklaim dirinya memiliki ijazah versi asli milik alumni Fakultas Kehutanan lain yang lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985.
"Kalau ijazah yang dinyatakan oleh Dian Sandi Utama di postingannya dan ijazah yang fotokopinya ditampilkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 sama dengan ijazah yang anda sampaikan telah disita oleh Polda, maka anda menghadapi masalah yang besar. Karena di tangan kami, ada ijazah asli Kehutanan UGM tahun 985," sambung dokter Tifa.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa merasa percaya diri untuk melakukan perbandingan antara ijazah milik Jokowi dengan ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM yang diterimanya. Bahkan, dokter Tifa menyebut jika ijazah asli memiliki lima lapisan pengaman yang tidak mungkin bisa dipalsukan.
"Yang bisa dibandingkan dengan ijazah yang anda klaim sebagai asli dalam hal: usia kertanya, jenis dan usia tintanya, komponen detail tulisan, tanda tangan, cap, dsb, termasuk 5 pengaman otentitas ijazah, standar foto dan tahun foto dicetak, materainya, dan segala data mikro yang tidak mungkin dipalsukan," tambahnya lagi.
Dokter Tifa memberikan penekanan bahwa pihak Jokowi akan menghadapi masalah jika mengklaim ijazah yang diserahkan kepada Polda adalah asli.
"Jika anda bersikeras bahwa ijazah yang anda berikan kepada Polda adalah asli keluaran UGM, maka sekali lagi saya katakan, anda menghadapi masalah besar!" tulis dokter Tifa pada akhir cuitannya.
Di sisi lain, menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ijazah Jokowi yang disita meliputi ijazah S1 dan SMA. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, pun turut meminta agar publik yang minta supaya Jokowi menunjukan ijazahnya untuk bersabar. Karena dengan resmi disita oleh kepolisian, bahwa nanti dipersidangan akan ditunjukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok